Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, semakin marak dan mengundang keprihatinan sejumlah pihak.

Mirisnya lagi, meski tambang emas illegal menjadi ancaman nyata terhadap nyawa para penambang, namun tidak ada tindakan berarti dari pihak terkait.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution menyebut, dalam beberapa bulan terakhir ditemukan adanya korban jiwa yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.

Bahkan katanya, peristiwa serupa juga telah terjadi pada tahun 2025 lalu. “Hal tersebut tentunya menjadi catatan serius, bahwa PETI bukan sekadar persoalan ilegalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa masyarakat,” ujar Robi, dalam keterangannya diterima, Senin (2/3).

Robi menyatakan, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.IK, M.Si.

Robi mendesak Kapolres maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Madina, dalam hal ini Bupati Madina, untuk bertindak tegas dengan segera menertibkan seluruh aktivitas PETI disejumlah kecamatan se-Kabupaten Madina.

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

“Kami menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijadikan titik balik penegakan hukum yang lebih profesional, tegas, dan konsisten,” tukasnya.

Menurut Robi, PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran. Oleh karena itu, seluruh Kapolsek jajaran maupun pihak terkait dilingkungan Pemkab Madina diminta tidak menutup mata, meningkatkan pengawasan wilayah, serta melakukan penindakan yang menyasar aktor utama dan jaringan yang mengendalikan PETI, bukan semata pekerja di lapangan.

“Berdasarkan temuan dan informasi masyarakat, lokasi-lokasi PETI juga kerap menjadi titik peredaran narkoba. Hal ini semakin memperparah dampak PETI karena tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, tetapi juga merusak generasi serta ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI tidak berdiri sendiri, melainkan telah beriringan dengan kejahatan lain yang terorganisir, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan terpadu.

Baca Juga :  Listrik di Sebagian Wilayah Sibolga Sudah Terpenuhi

Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Mandailing Natal saat serah terima jabatan (Sertijab) untuk memberantas PETI dan narkoba di Madina.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah Mandailing Natal bersama seluruh stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi struktural, salah satunya melalui percepatan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tuaksnya.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tanpa diiringi solusi regulasi dan ekonomi hanya akan melahirkan persoalan berulang.

Oleh karena itu, pemerintah didesak tampil menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan, agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkaran kerja yang berbahaya dan illegal.

“Korban jiwa akibat PETI tidak boleh lagi terulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan yang solutif, manusiawi, dan berkeadilan. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pihak terkait untuk bertindak cepat, tegas, dan bertanggungjawab,” tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi terbaru soal maraknya tambang emas illegal di Kabupaten Madina.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat
MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil
Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR
Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer
PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar
Pemko Pematang Siantar Diduga Rugi Rp 30 Miliar Untuk Penyertaan modal Perumda Tirtauli senilai Rp86 Miliar
UPTD Pependa Balige, Lakukan Kegiatan Indonesia Asri.
5 Bulan Naik Penyidikan, Kasus Smart Village Mandailing Natal Belum Juga Punya Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:17 WIB

MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:15 WIB

Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:02 WIB

Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:15 WIB