Tiga Merk Rokok Diduga Salah Gunakan Pita Cukai

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok di Sumatera Utara menjadi sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan merek Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media, Kamis (26/2), Humas Bea Cukai Sumatera Utara membenarkan pihaknya menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

” Kalau salah dan tidak sesuai, itu artinya rokok ilegal. Jangan dibeli, ada risiko juga buat kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat pendeteksi khusus. Ia menjelaskan, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau bahkan dibeli dari perusahaan rokok lain.

Baca Juga :  Dinkes Sumut: 325 Puskesmas Terdampak Bencana kembali Beroperasi Penuh

” Kami perlu alat untuk memastikan itu asli atau tidak. Informasinya akan kami teruskan ke unit pengawasan dan bisa menjadi target operasi berikutnya,” katanya.

Pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, ketiga merek tersebut masih beredar bebas.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan pita cukai pada produk yang mereka jual. Mereka mengaku memperoleh rokok dari distributor dengan harga relatif lebih murah dibanding merek ternama lainnya.

Baca Juga :  Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Ketua LSM P3H (Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia menilai, jika dugaan itu benar, potensi kerugian negara dari sektor pajak rokok bisa cukup besar.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja Bea Cukai Sumatera Utara,” tegas Jaspen saat ditemui terpisah.

Ia juga meminta agar aparat yang terbukti menyalahgunakan jabatan dalam pengawasan cukai diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Berita Terbaru