Tiga Merk Rokok Diduga Salah Gunakan Pita Cukai

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok di Sumatera Utara menjadi sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan merek Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media, Kamis (26/2), Humas Bea Cukai Sumatera Utara membenarkan pihaknya menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

” Kalau salah dan tidak sesuai, itu artinya rokok ilegal. Jangan dibeli, ada risiko juga buat kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat pendeteksi khusus. Ia menjelaskan, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau bahkan dibeli dari perusahaan rokok lain.

Baca Juga :  Dua Oknum Polresta Deli Serdang Halangi Tugas Wartawan Diduga Langgar UU PERS No.40 -1999

” Kami perlu alat untuk memastikan itu asli atau tidak. Informasinya akan kami teruskan ke unit pengawasan dan bisa menjadi target operasi berikutnya,” katanya.

Pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, ketiga merek tersebut masih beredar bebas.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan pita cukai pada produk yang mereka jual. Mereka mengaku memperoleh rokok dari distributor dengan harga relatif lebih murah dibanding merek ternama lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

Ketua LSM P3H (Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia menilai, jika dugaan itu benar, potensi kerugian negara dari sektor pajak rokok bisa cukup besar.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja Bea Cukai Sumatera Utara,” tegas Jaspen saat ditemui terpisah.

Ia juga meminta agar aparat yang terbukti menyalahgunakan jabatan dalam pengawasan cukai diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajudin Sagala Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan
PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic
Izin Hutan Dicabut, PT TPL PHK Massal Efektip  12 Mei 2026
Forum Diskusi Mahasiswa ITBI Sumut Gelar Aksi, Tuntut Penuntasan Dugaan Penyimpangan Dana KIP
Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri
Wabup Deli Serdang: Tradisi Gendang Guro-Guro Aron Perlu Terus Dirawat
Raport Merah Setahun Rico Waas ; DPRD Digoyang Massa Tuntut Interpelasi”
Ketua FPAN Desak Kejari Medan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:47 WIB

Rajudin Sagala Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic

Senin, 27 April 2026 - 21:06 WIB

Izin Hutan Dicabut, PT TPL PHK Massal Efektip  12 Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 21:00 WIB

Forum Diskusi Mahasiswa ITBI Sumut Gelar Aksi, Tuntut Penuntasan Dugaan Penyimpangan Dana KIP

Senin, 27 April 2026 - 20:54 WIB

Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri

Berita Terbaru