Tiga Merk Rokok Diduga Salah Gunakan Pita Cukai

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyalahgunaan pita cukai pada tiga merek rokok di Sumatera Utara menjadi sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan merek Helium, Tator, dan Trend Bleu Berry diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media, Kamis (26/2), Humas Bea Cukai Sumatera Utara membenarkan pihaknya menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

” Kalau salah dan tidak sesuai, itu artinya rokok ilegal. Jangan dibeli, ada risiko juga buat kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk memastikan keaslian pita cukai diperlukan alat pendeteksi khusus. Ia menjelaskan, pita cukai yang ditemukan di lapangan bisa saja palsu, bekas pakai, atau bahkan dibeli dari perusahaan rokok lain.

Baca Juga :  Reses,  H.Aswin Parinduri Serap Aspirasi Warga Desa Lambou Darul Ihsan

” Kami perlu alat untuk memastikan itu asli atau tidak. Informasinya akan kami teruskan ke unit pengawasan dan bisa menjadi target operasi berikutnya,” katanya.

Pantauan di sejumlah kios dan warung eceran di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, ketiga merek tersebut masih beredar bebas.

Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan pita cukai pada produk yang mereka jual. Mereka mengaku memperoleh rokok dari distributor dengan harga relatif lebih murah dibanding merek ternama lainnya.

Baca Juga :  H. Farianda Putra Sinik, SE Daftar Jadi Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Sumatera Utara

Ketua LSM P3H (Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum) Sumatera Utara, Muhammad Jaspen Pardede, mendesak Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ia menilai, jika dugaan itu benar, potensi kerugian negara dari sektor pajak rokok bisa cukup besar.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan menyurati Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kinerja Bea Cukai Sumatera Utara,” tegas Jaspen saat ditemui terpisah.

Ia juga meminta agar aparat yang terbukti menyalahgunakan jabatan dalam pengawasan cukai diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Gubernur Batam Dukung Pembentukan Majelis Taklim Al Haura di Batam
Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin  Minta Kejatisu dan Jajaran Kejari Agar bekerja melayani masyarakat secara humanis,proses cepat,profesional dan berintegrasi
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Takziah di Rumah Dinas Bupati Asahan
BPK-RI Temukan Kebocoran Parkir Tepi Jalan Pemko Medan ini Sejak Tahun 2023 s.d 2024
Seleksi OSN Diperketat dan Lebih Transparansi
SMKN 2 Medan Terbaik di Tingkat Nasional, Wujud Nyata Kolaborasi Sumut Berkah
Safari Ramadhan KNPI Tanjungbalai : ” Merajut Ukhuwah, Islamiyah Yang Kokoh Dengan Silahturahmi”
Menu MBG Ramadan di SMA Negeri 21 Medan Dikeluhkan Orang Tua : Kepala Sekolah Harus Kritisi Menu MBG !!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tiga Merk Rokok Diduga Salah Gunakan Pita Cukai

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:55 WIB

Wakil Gubernur Batam Dukung Pembentukan Majelis Taklim Al Haura di Batam

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:53 WIB

Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin  Minta Kejatisu dan Jajaran Kejari Agar bekerja melayani masyarakat secara humanis,proses cepat,profesional dan berintegrasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:18 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Takziah di Rumah Dinas Bupati Asahan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:35 WIB

Seleksi OSN Diperketat dan Lebih Transparansi

Berita Terbaru

Berita

Tiga Merk Rokok Diduga Salah Gunakan Pita Cukai

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:19 WIB