Kajatisu Dampingi Jaksa Agung Kunjungan ke Sumut

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka kunjungan kerja dan inspeksi, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, didampingi Kajatisu Harli Siregar di Sumatera Utara (Sumut) Rabu (26/2)

Meski belum terkonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, dalam rangka apa kunjungan tersebut, terkait agenda maupun waktu kedatangan Jaksa Agung ke Sumut.

Namun, berdasarkan informasi dari narasumber di lingkungan kejaksaan, Jaksa Agung disebut telah tiba di Sumut pada Rabu (25/2) sore melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Kualanamu.

“Iya, hari ini sore tiba di Medan. Agendanya kunjungan kerja (kunker) saja,” ujar sumber yang identitasnya dirahasiakan.

Disebutkan, Jaksa Agung dijadwalkan berada di Sumut hingga Kamis (26/2). Pada Rabu malam, ia diagendakan berbuka puasa bersama di Rumah Dinas Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, di Jalan Listrik Medan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Minta Kasus Retribusi Liar di Taman Cadika Diusut Tuntas

Sumber lain menyampaikan, setibanya di Kualanamu, Jaksa Agung langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Mendarat di Bandara Kualanamu sore hari dan langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Deli Serdang,” katanya.

Setelah itu, rombongan bergerak ke Rumah Dinas Kajati Sumut untuk berbuka puasa bersama. Kamis (26/2), Jaksa Agung dijadwalkan mengunjungi Kantor Kejati Sumut.

Kunjungan ini bertepatan dengan sejumlah persoalan yang mencuat di wilayah hukum Kejati Sumut. Di antaranya isu dugaan intervensi penetapan guru besar yang disebut melibatkan Kajati Sumut dengan menghubungi Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan.

Baca Juga :  Hasrimirizal Lubis Bantah Mundur Dari Kadis Perkim Sumut Karena Sakit Hati Pada Gubsu

Selain itu, kasus kaburnya terdakwa perkara ganja seberat 214 kilogram, Syalihin GP alias Lihin, yang dituntut hukuman mati usai menjalani sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (27/1) lalu juga menjadi sorotan.

Tak hanya itu, pencopotan Kepala Kejari Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kepala Kejari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, terkait dugaan kasus korupsi yang kini dalam pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung turut menambah perhatian terhadap kunjungan tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan
Lailatul Badri: Hari Buruh Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Medan
May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru
Kejati Sumut Jawab Tudingan Kontraktor Kupang diperas Kejari Medan
Generasi Muda GRIB Jaya Madina Kritik Keras Pemkab, Hari Buruh 2026 Nyaris Tanpa Makna
DPRD Medan Akan Panggil Dinas Perkim Soal 65 M untuk Fasad Stadion Teladan
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Setengah untuk Guru
Kini, Warga di Sumut Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:15 WIB

PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:17 WIB

Lailatul Badri: Hari Buruh Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kota Medan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kejati Sumut Jawab Tudingan Kontraktor Kupang diperas Kejari Medan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:59 WIB

Generasi Muda GRIB Jaya Madina Kritik Keras Pemkab, Hari Buruh 2026 Nyaris Tanpa Makna

Berita Terbaru

Berita

PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:15 WIB

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB