Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLIND.ID – Seolah tidak mengindahkan surat edaran walikota Kopi Bajawa, Jl. Angsana No. 3, tetap sajikan live musik dengan dentuman musik keras saat umat muslim tengah beribadah di bulan suci Ramadhan. Hasilnya menjadi kecaman keras dari warga setempat

Meski Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan aturan tegas lewat Surat Edaran Wali Kota, kafe ini terpantau tetap menyuguhkan penampilan live music di saat jemaah sedang khusyuk melaksanakan salat Tarawih.

Padahal, dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.3.2/145226 Tahun 2026, poin-poin mengenai operasional hiburan malam dan rumah makan selama Ramadan sudah dijabarkan dengan sangat gamblang.

Baca Juga :  Siswa Perguruan Al-Hikmah Gelar Pentas Ekspresi, Wali Kota Medan Tawarkan Buatkan Video Klip

Usaha hiburan malam diskotik, klub malam, panti pijat, hingga bar/rumah minum wajib tutup. Serta restoran & kafe diwajibkan hanya memutar musik religi dan wajib mengurangi volume suara demi menjaga kekhusyukan ibadah di rumah ibadah terdekat.

Kondisi ini menyulut emosi warga sekitar dan merasa toleransi beragama di Kota Medan sedang diuji.

Akbar, salah seorang warga, mengecam keras operasional kafe yang tetap memaksakan hiburan musik di jam ibadah.

“Kesannya tidak menghargai surat edaran Wali Kota Medan dan umat Muslim yang sedang beribadah Tarawih. Harusnya mereka paham situasi, jangan cuma cari untung tapi toleransi nol,” tegas Akbar dengan nada kecewa, Rabu (25/2).

Baca Juga :  Band Teraswara Tampil Energik Gelar Donasi Peduli Bencana Dalam Sambut Tahun Baru 2026

Dalam poin (d) SE Wali Kota Medan tersebut, seluruh Camat se-Kota Medan sebenarnya telah diinstruksikan untuk menyiagakan Posko Trantibum guna memantau wilayah masing-masing selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.

Akbar berharap tindakan nyata segera diambil agar kesucian bulan Ramadan di Kota Medan tetap terjaga.

“Aparat wilayah dan Satpol PP Kota Medan segera cepat bergerak kalau bisa kasih sanksi tegas bagi pelaku usaha yang membandel,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”
Viral! Spanduk ‘Polisi Harus Belajar Baca Tulis’ Gegerkan Bundaran SIB Medan
Hari Pertama Ramadan, MBG di SMAN 2 Medan Dibagikan Saat Pulang Sekolah untuk Buka Puasa
Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV
Selain Jaga Aset, Kelurahan Kesawan “Siaga” Keamanan dan Kebersihan.
Lailatul Badri Ketua DPRD Segera Sahkan Pansus Reklame
Inspektorat Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan ” Upeti” Pemilihan Kepling Kecamatan Medan Johor
Diduga, Tidak Beri Upeti, SK Kepling Di Kelurahan Kwala Pangkalan Mansur Ditahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:42 WIB

Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:13 WIB

Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:20 WIB

Viral! Spanduk ‘Polisi Harus Belajar Baca Tulis’ Gegerkan Bundaran SIB Medan

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:58 WIB

Hari Pertama Ramadan, MBG di SMAN 2 Medan Dibagikan Saat Pulang Sekolah untuk Buka Puasa

Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB

Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV

Berita Terbaru

Berita

Seleksi OSN Diperketat dan Lebih Transparansi

Kamis, 26 Feb 2026 - 13:35 WIB