Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLIND.ID – Seolah tidak mengindahkan surat edaran walikota Kopi Bajawa, Jl. Angsana No. 3, tetap sajikan live musik dengan dentuman musik keras saat umat muslim tengah beribadah di bulan suci Ramadhan. Hasilnya menjadi kecaman keras dari warga setempat

Meski Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan aturan tegas lewat Surat Edaran Wali Kota, kafe ini terpantau tetap menyuguhkan penampilan live music di saat jemaah sedang khusyuk melaksanakan salat Tarawih.

Padahal, dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.3.2/145226 Tahun 2026, poin-poin mengenai operasional hiburan malam dan rumah makan selama Ramadan sudah dijabarkan dengan sangat gamblang.

Baca Juga :  Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera

Usaha hiburan malam diskotik, klub malam, panti pijat, hingga bar/rumah minum wajib tutup. Serta restoran & kafe diwajibkan hanya memutar musik religi dan wajib mengurangi volume suara demi menjaga kekhusyukan ibadah di rumah ibadah terdekat.

Kondisi ini menyulut emosi warga sekitar dan merasa toleransi beragama di Kota Medan sedang diuji.

Akbar, salah seorang warga, mengecam keras operasional kafe yang tetap memaksakan hiburan musik di jam ibadah.

“Kesannya tidak menghargai surat edaran Wali Kota Medan dan umat Muslim yang sedang beribadah Tarawih. Harusnya mereka paham situasi, jangan cuma cari untung tapi toleransi nol,” tegas Akbar dengan nada kecewa, Rabu (25/2).

Baca Juga :  DPRD Sumut Desak Pemerintah Tangani Stabilitas Pangan hingga Gas LPG Subsid

Dalam poin (d) SE Wali Kota Medan tersebut, seluruh Camat se-Kota Medan sebenarnya telah diinstruksikan untuk menyiagakan Posko Trantibum guna memantau wilayah masing-masing selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.

Akbar berharap tindakan nyata segera diambil agar kesucian bulan Ramadan di Kota Medan tetap terjaga.

“Aparat wilayah dan Satpol PP Kota Medan segera cepat bergerak kalau bisa kasih sanksi tegas bagi pelaku usaha yang membandel,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Lebaran Yatim 10 Muharram, Rico Waas Ajak Anak Yatim Duafa Belanja Baju Baru
Sinergi Tripartit Jadi Kunci Keberhasilan Rakernas APEKSI XVII di Kota Medan
Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pembayaran Pasar Petisah Gandeng Bank Mandiri, Dana Pedagang Langsung ke PUD Pasar
Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:14 WIB

Peringati Lebaran Yatim 10 Muharram, Rico Waas Ajak Anak Yatim Duafa Belanja Baju Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:36 WIB

Sinergi Tripartit Jadi Kunci Keberhasilan Rakernas APEKSI XVII di Kota Medan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20 WIB

Rico Waas Luncurkan Digitalisasi Pembayaran Pasar Petisah Gandeng Bank Mandiri, Dana Pedagang Langsung ke PUD Pasar

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:58 WIB

Berita

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Jumat, 26 Jun 2026 - 22:57 WIB