MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Fenomena unik sedang terjadi di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. Warga yang sebelumnya menggunakan plat BK (Sumatera Utara) kini ramai-ramai memindahkan kendaraan mereka menjadi plat BL (Aceh).
Langkah ini disebut-sebut sebagai bentuk “protes halus” terhadap kebijakan baru Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, yang dinilai memberatkan wajib pajak kendaraan.
Pemandangan antrean panjang kini terlihat di halaman Samsat Banda Aceh. Petugas tampak sibuk melayani permohonan mutasi plat kendaraan dari BK ke BL, dan fenomena ini bahkan viral di media sosial lewat unggahan akun Lagu Aceh Awai.
“Yang disuruh Bobi ubah plat BL ke BK. Alhamdulillah orang Aceh mulai faham. Akhirnya yang BK diubah ke BL,” tulis akun tersebut, disertai tawa warganet yang menilai kebijakan Bobby justru berbalik arah.
Unggahan itu menuai ribuan komentar dukungan. Banyak netizen menilai bahwa Aceh kini tampil lebih ramah pajak, sementara aturan baru di Sumut justru dianggap “mencekik”.
Pendapatan Pajak Sumut Seret, Aceh Justru Panen Simpati
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi penerimaan pajak kendaraan pada triwulan III tahun 2025 hanya mencapai 57 persen dari target.
Kebijakan baru yang diterapkan Pemprov Sumut disebut menjadi faktor utama lesunya penerimaan daerah.
“Akibat aturan Gubernur Sumut, warga Aceh malah berbondong-bondong ke Samsat mereka sendiri. Plat BK ditinggal, BL disayang,” sindir seorang warga.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan yang humanis dan memudahkan masyarakat.
Program pemutihan pajak dan bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II menjadi daya tarik utama bagi warga.
“Membayar pajak bukan hal menakutkan. Ini bentuk kebanggaan warga Aceh dalam berkontribusi untuk daerahnya sendiri,” ujar Rahmat.
Di beberapa titik di Banda Aceh, spanduk bertuliskan “Mutasi Plat BK ke BL Gratis!” mulai bermunculan, menandakan antusiasme tinggi masyarakat.
Sebaliknya, di wilayah Sumatera Utara, program serupa dinilai kurang gaung. Sosialisasi minim, bahkan sejumlah sumber menyebut anggaran kegiatan pelayanan pajak tidak transparan.
“Katanya tenda pemutihan di Medan Selatan saja biayanya Rp40 juta, tapi tidak jelas peruntukannya,” ungkap sumber internal Samsat.
Sindiran untuk Sumut, Senyum untuk Aceh
Fenomena “BK ke BL” kini menjadi cermin kontras dua kebijakan daerah. Di satu sisi, Aceh menunjukkan pendekatan pelayanan publik yang ramah, persuasif, dan memanusiakan wajib pajak.
Sementara di sisi lain, Sumatera Utara justru menghadapi tantangan kepercayaan publik dan penurunan target PAD.
Di tengah derasnya arus kendaraan yang “pindah alamat pajak”, masyarakat berharap agar pemerintah daerah kembali menempatkan pelayanan publik di atas kepentingan angka dan target.
Penulis : Yoelie