Butuh Konsolidasi Politik Menuju Kembalinya UUD 1945 Asli

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperempat abad pasca-reformasi, desakan “kembali ke UUD 1945 asli” makin kencang. Tapi gerakannya masih sporadis dan mentok di resistensi oligarki yang nyaman dengan konstitusi hasil amendemen. Penulis menilai: tanpa konsolidasi politik sistematis + kesadaran kolektif, haluan negara sulit diluruskan.

1. Evaluasi Ketatanegaraan: Jurang antara Pancasila vs Realitas
Menurut penulis, sistem pasca-amendemen sudah bergeser jauh dari cita-cita Pancasila. Cenderung liberal, kapitalistik, individualistik. Dampaknya:

– Matinya Kedaulatan Rakyat: Kedaulatan pindah ke segelintir elite parpol, bukan rakyat murni.
– Dominasi Eksekutif-Legislatif: Kewenangan presiden terlalu luas → checks & balances melemah → rawan sewenang-wenang & korupsi.
– Kemunduran Demokrasi: Penegakan hukum ditunggangi politik → lahir dinasti politik → rusak tatanan moral bernegara.

Baca Juga :  Menavigasi Krisis Global: Kompas Moral Pancasila dari Indonesia untuk Dunia

Bagi penulis, “kembali ke UUD 1945 asli” bukan nostalgia. Ini ikhtiar strategis penyelamatan negara. Kuncinya: redefinisi parpol jadi alat sosialisasi-rekrutmen-kontrol sosial, bukan mesin rebutan kuasa. Restorasi harus adaptif zaman, bukan copy-paste buta masa lalu.

2. Gagasan Inti: Pisahkan Kepala Negara & Kepala Pemerintahan
Untuk pecah penumpukan kuasa, penulis usulkan format berakar nilai Nusantara:

– Kepala Negara: Jaga visi bangsa. Sakral,       pemersatu, jaga moral & spiritualitas Ketuhanan. Fokus nation & character building.
– Kepala Pemerintahan: Eksekusi misi kenegaraan. Teknis-administratif-operasional berdasar GBHN untuk wujudkan keadilan sosial.

Baca Juga :  Wan Chaidir Baros Menilai Masa Kejayaan Kesultanan Sumatera Timur Hanya Tinggal Sejarah

Dengan pemisahan ini, trias politica bisa jalan murni. Kekuasaan tak menumpuk di 1 figur/lembaga, potensi abuse of power diminimalisir.

3. Restorasi: Kembalikan Musyawarah Mufakat

Penulis tolak “voting terbanyak” yang transaksional & rentan modal. Hak politik warga harus kembali ke demokrasi permusyawarahan mufakat Sila ke-4.

Indonesia butuh “Pemimpin Agung” sebagai Kepala Negara: teladan, arif, bijaksana, representasi nilai luhur. Musyawarah dirujuk ke pemikiran Hatta/Soepomo soal sistem perwakilan khas Nusantara.

Catatan Akhir
NKRI harga mati. Tapi untuk akomodasi pemisahan Kepala Negara vs Kepala Pemerintahan, format presidensial + unsur musyawarah mufakat layak dikaji ulang menghadapi politik modern.

 

Penulis : S. Purwadi Mangunsastro

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saat Vonis Bebas Jadi Cermin Evaluasi Kejaksaan
KORUPSI MASSAL DI BIROKRASI SUMUT: 13 Kadis Terjerat, Kerugian Negara Rp53,6 Miliar Pengamat: Ada Budaya “Setoran” dan Lemahnya Pengawasan
Menyambut 81 Tahun Usia Kemerdekaan., MANIFESTO RATU ADIL: Strategi Nusantara Melawan Penjajahan Senyap dan Merebu
IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM
Konstitusi Tipu Daya dan Sandera Politik: Akar Kehancuran Republik
Ini Aturan Pembagian Warisan Anak Laki-laki dan Perempuan Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata
Batas Waktu Salat Tahajud: Apakah Jam 4 Pagi Masih Bisa Dikerjakan?
Delapan Belas Tahun Kabupaten Labuhanbatu Utara: Saatnya Berbenah dan Menjawab Persoalan Agraria, Tata Kelola, serta Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:57 WIB

Saat Vonis Bebas Jadi Cermin Evaluasi Kejaksaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:36 WIB

KORUPSI MASSAL DI BIROKRASI SUMUT: 13 Kadis Terjerat, Kerugian Negara Rp53,6 Miliar Pengamat: Ada Budaya “Setoran” dan Lemahnya Pengawasan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Menyambut 81 Tahun Usia Kemerdekaan., MANIFESTO RATU ADIL: Strategi Nusantara Melawan Penjajahan Senyap dan Merebu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:52 WIB

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Konstitusi Tipu Daya dan Sandera Politik: Akar Kehancuran Republik

Berita Terbaru

Berita

Lapas Binjai Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:16 WIB