Rangkap Jabatan Pj.Gubernur Papua Agus Fatoni Sebagai Komisaris PT Bank Sumut, Muhri Fauzi Hafiz Surati Gubsu dan OJK RI

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Pasca dilantiknya Agus Fatoni sebagai Pejabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Ramses Limbong yang telah menyelesaikan masa tugasnya, pada Senin (7/7) menimbulkan pendapat yang beragam, salah satunya tentang keberatan Muhri Fauzi Hafiz atas penetapan Agus Fatoni sebagai komisaris PT Bank Sumut (BUMD), sehingga dirinya meminta pihak terkait baik Gubernur Sumut Bobby Nasution, maupun Lembaga OJK RI agar membatalkan hasil RUPS PT Bank Sumut beberapa waktu lalu dengan sudah ditetapkan Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Papua.

Muhri, menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menerangkan : “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat,” juga pada pasal 40 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Ansor Sumut Kirim Seribu Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Korban Banjir

“Saya selaku Masyarakat, Warga
Negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara dan pernah menjadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2014-2019, sangat keberatan, Bapak Agus Fatoni, diangkat atau ditunjuk menjadi Komisaris PT. Bank Sumut, karena hal ini, sangat bertentang dengan aturan hukum yang berlaku dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, yang juga sebagai Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), melalui keterangan beritanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/7).

Masih dalam keterangannya, Muhri menyebutkan, bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas seyogianya dan selayaknya Hasil
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut, dibatalkan serta diulang kembali karena menurutnya hal ini sangat tidak lazim dan melanggar prinsip konflik kepentingan serta tugas pokok kepala daerah, lebih lanjut
tentunya dengan adanya rangkap jabatan tersebut juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik.

Baca Juga :  98 Siswa MAN 1 Medan Lolos SNBP 2026, Tembus di Sembilan PTN Terkemuka

“Sebagai salah satu pendukung Pak Bobby Nasution baik sejak Pilkada dan saat ini, secara pribadi keberatan ini tidak memiliki kepentingan pribadi. Saya cuma ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peran masing-masing untuk mengawal jalannya Kepemimpinan Pak Bobby Nasution yang mengusung semangat kolaborasi, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut, agar Sumut semakin berkah dan lebih baik lagi,” demikian penjelasan Muhri Fauzi Hafiz. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut
SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur
Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai
Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG
Lapangan Merdeka Rp575 M Molor 4 Bulan, Warga Lari ke Trotoar
Pemkot Medan Siapkan Skema Seleksi  Pengganti Sekda Wiriya Alrahman
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan, Berikut Daftar Namanya
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Senin, 22 Juni 2026 - 19:56 WIB

Bobby Nasution Janji Perbanyak Arena Skateboard di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:47 WIB

SILPA Medan Tembus Rp592 Miliar, Rico Waas Beberkan Penyebab dan Janji Perbaiki Infrastruktur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:10 WIB

Anggaran Air Mineral Rp1,1 M Disorot, Pemko: Itu Pagu, Bukan Pasti Kepakai

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Berita Terbaru