Rangkap Jabatan Pj.Gubernur Papua Agus Fatoni Sebagai Komisaris PT Bank Sumut, Muhri Fauzi Hafiz Surati Gubsu dan OJK RI

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Pasca dilantiknya Agus Fatoni sebagai Pejabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Ramses Limbong yang telah menyelesaikan masa tugasnya, pada Senin (7/7) menimbulkan pendapat yang beragam, salah satunya tentang keberatan Muhri Fauzi Hafiz atas penetapan Agus Fatoni sebagai komisaris PT Bank Sumut (BUMD), sehingga dirinya meminta pihak terkait baik Gubernur Sumut Bobby Nasution, maupun Lembaga OJK RI agar membatalkan hasil RUPS PT Bank Sumut beberapa waktu lalu dengan sudah ditetapkan Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Papua.

Muhri, menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menerangkan : “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat,” juga pada pasal 40 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bobby Nasution Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria di Sumut

“Saya selaku Masyarakat, Warga
Negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara dan pernah menjadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2014-2019, sangat keberatan, Bapak Agus Fatoni, diangkat atau ditunjuk menjadi Komisaris PT. Bank Sumut, karena hal ini, sangat bertentang dengan aturan hukum yang berlaku dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, yang juga sebagai Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), melalui keterangan beritanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/7).

Masih dalam keterangannya, Muhri menyebutkan, bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas seyogianya dan selayaknya Hasil
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut, dibatalkan serta diulang kembali karena menurutnya hal ini sangat tidak lazim dan melanggar prinsip konflik kepentingan serta tugas pokok kepala daerah, lebih lanjut
tentunya dengan adanya rangkap jabatan tersebut juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik.

Baca Juga :  Munas PATOGAR 2025: Reaktualisasi Peran Marga di Era Disrupsi dari Tanah Leluhur Muara

“Sebagai salah satu pendukung Pak Bobby Nasution baik sejak Pilkada dan saat ini, secara pribadi keberatan ini tidak memiliki kepentingan pribadi. Saya cuma ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peran masing-masing untuk mengawal jalannya Kepemimpinan Pak Bobby Nasution yang mengusung semangat kolaborasi, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut, agar Sumut semakin berkah dan lebih baik lagi,” demikian penjelasan Muhri Fauzi Hafiz. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB