Arief Tampubolon, ” Langkah Demokrat Tepat Dukung Undang-Undang Perampasan Aset “

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aktivis antikorupsi Arief Tampubolon mengapresiasi Partai Demokrat mendukung undang undang perampasan aset disahkan oleh DPR.
“Partai Demokrat top!,” ucap Arief dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Senin 1 September 2025.

Menurut Arief, langkah politik dari Partai Demokrat tersebut merupakan perwujudan dari tuntunan rakyat yang saat ini merasakan hidup sengsara akibat kejahatan korupsi yang terjadi selama 10 tahun terakhir.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta Penyelidikan Temuan Cacing Tanah di Menu MBG SMAN 6

Alumni Lemhannas RI ini pun memprediksi Presiden Prabowo akan merespon langkah politik yang disampaikan Partai Demokrat tersebut.

“Asta Cita Prabowo harus terwujud, dan sudah mendapat angin segar dari Demokrat. Sangat mungkin partai lainnya akan mengikutik sikap politik Demokrat ini,” kata Arief.

Presiden Prabowo, lanjut Arief, harus membuktikan asta cita pemberantasan korupsi yang sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrat.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Medan di Pangkas Pemerintah Pusat

Segera ambil langkah cepat pengesahan undang undang perampasan aset agar dapat dilakukan, demi meredam aksi massa yang sudah memuncak marahnya.

“Jangan lagi diperlambat pengesahannya, rakyat sudah marah dengan koruptor. Segera sahkan undang undang perampasan aset tersebut,” tutupnya.

 

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB