Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur,Massa AMPRI Nyaris Bentrokan Dengan Ka Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARSSUMUTONLINE.ID -Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Perjuangan Indonesia (AMPRI) menggelar aksi unjukrasa dengan menyampaikan 17 tuntutan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (8/9).

Dalam aksi itu, nyaris terjadi bentrok antara massa dengan Pejabat Pemprov Sumut. Awalnya Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, menyela orator dari atas mobil pickup.

Permintaan itu langsung memicu reaksi emosional massa. “Jangan ngegas lah pak,” teriak mereka. Beruntung masing-masing pihak menahan diri sehingga tidak terjadi bentrokan.

Dalam aksinya, massa AMPRI membawa 17 tuntutan, di mana salah satunya mendesak KPK agar segera memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Pemeriksaan itu dimaksudkan agar ada kepastian hukum terkait operasi tangkap tangan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini berstatus nonaktif.

Baca Juga :  Dugaan Proyek di Dinas Infokom Kota Medan 2026 Rp 27 M Sudah di " Kuasai", Kadis Infokom Sempat "di interogasi" Kejaksaan

Adapun 17 tuntutan AMPRI adalah:

Bubarkan DPR
Mendesak Sahkan UU Perampasan Aset
Pecat Kapolri dan Kapolda serta Revisi UU Polri
Bebaskan seluruh demonstran
Turunkan pajak harga sembako, pendidikan dan kesehatan gratis tanpa syarat
Hukum mati pelindas ojol
Beri kebebasan pers dan transparansi informasi publik tanpa kriminalisasi
Terbitkan payung hukum transportasi online
Naikan upah buruh dan hapus outsourcing
Berantas korupsi dan periksa proyek mangkrak di Sumut
Berantas mafia tanah
Berantas mafia pupuk
Sejahterakan tenaga pendidik
Hapuskan program MBG
Rampingkan Kabinet Merah Putih
Berikan kesejahteraan betor.
Meminta KPK agar segera memeriksa Bobby Nasution
Mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution segera memenuhi 17 tuntutan tersebut.

Baca Juga :  Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan

“Kami akan menanti dalam waktu dekat terkait hasil tindak lanjut dari 17 tuntutan yang telah kami sampaikan. Kami mohon atensi dan keputusan Bapak Gubernur Sumut dalam menindaklanjuti segala tuntutan kami dengan serius terutama soal narkoba dan begal,” ujar Koordinator Lapangan AMPRI, Johan Merdeka dalam aksi itu.

Merespon hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut, Mulyono, yang hadir bersama Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke Pemerintah Pusat maupun pimpinan di Pemprov Sumut.

“Sesuai kewenangan, nanti tuntutan dari masa aksi akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat, dan juga akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, yakni Bapak Gubernur, Bobby Nasution,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB