MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID : Warga di sekitar PT Charoen Pokphand Jaya Farm Tbk (CPIN) yang berlokasi di Medan Amplas dekat pintu masuk Kota Medan meminta agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution segera mencabut izin pabrik tersebut.
” Tiap 1-2 bulan sekali limbahnya mengalir di paret samping rumah saya, bau, belum lagi bau produksi pakan ternak yang kerap tercium di pagi hari atau sore hari. Sungguh menganggu penciuman dan udara di sekitar rumah kami, tolonglah pak Bobby, tutup pabrik ini, dulu udah ada nya himbauan dari Pemprov Sumut untuk penutupan Pabrik ini, udah berulang. Tapi kayak kebal hukum pabrik ini
Masih saja beroprasi sampai detik ini, ” terang Br Siregar(45) warga Amplas Medan, Senin (28/7) kepada suarasumutonline.id.
Selain itu, menurutnya PT Pokphand yang lokasinya di Medan Amplas dinilai tidak layak lagi beroperasi di sekitar Medan Amplas, sebab Medan Amplas adalah kawasan kota bukan kawasan industri.
Hal itu jelas-jelas melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pencemaran Lingkungan, pasal 1 angka 14 yakni dalam pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan.
Diketahui, sesuai dengan aturan yang berlaku, harusnya Gubernur Sumatera Utara harus menutup PT Pokphand yang di Medan Amplas dan memindahkannya ke kawasan industri, sebab akan berdampak pada kesehatan warga Kota Medan maupun warga lainnya yang sedang ingin masuk ke kota Medan. Terutama warga sekitar pabrik yang langsung mendapatkan imbasnya. Yoelie
Penulis : Youlie