Dugaan Proyek di Dinas Infokom Kota Medan 2026 Rp 27 M Sudah di ” Kuasai”, Kadis Infokom Sempat “di interogasi” Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Isu tak sedap mulai melingkupi Dinas Kominfo Medan, di duga, seluruh proyek yang ada di dinas tersebut dikuasai oknum APH dan hal itu membuat gerah para jaksa dan polisi.

Awalnya, bermula dari kabar soal proyek pengadaan internet bernilai pagu Rp 27 miliar yang beredar sejak akhir Dessmber 2025.

Sumber konfidensial di lingkaran Eselon II di sana menyebut warta mulut ke mulut itu bermuasal dari Kadis Kominfo (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) Kota Medan, Arrahman Pane, akrab dengan sapaan Amon.

“Semua (yang ngomong soal proyek Dinas Kominfo Medan) laporannya gitu. Sama. (Semua proyek untuk tahun ini) sudah habis, nggak ada lagi. Kata Amon, semua diambil APH,” tutur sumber anonim itu, Rabu (14/1).

Pengakuan senada juga datang dari seorang pengurus partai ternama di Medan. Dia bahkan mengaku sudah menghadap Kadis Amon.

“Habis katanya. Semua (proyek Kominfo Medan 2026) diambil APH,” kata dia, minta identitas tak dicatut.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Nobar Film Believe

Santer kabar menyeret citra APH (Aparat Penegak Hukum) itu segera mengundang reaksi sejumlah perwira polisi di Medan. Begitu pula jaksa. Semua membantah main proyek.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, turut bereaksi. Dia, yang segera pindah tugas di Kejaksaan Agung (Kejagung), membantah pihaknya mendapat proyek Dinas Kominfo Medan.

“Coba tanya siapa APH nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” kata Kajari Fajar lewat pesan WA, Selasa (13/1).

Saking geram dengan info itu, dia dilaporkan menyuruh Kasi Intel Kejari Medan guna menemui Kadis Amon. Di sinilah kemudian sang kadis kena semprot.

Sampai saat ini Kadis Kominfo Medan, Arrahman Pane alias Amon, sulit sekali meluangkan waktu terhadap wartawan baik itu bertemu atau membalas pesan yang dikirimkan via WhatsApp. Amon bahkan tak bisa dikontak lewat WA, meski pesan untuknya terkirim.

Terakhir, Amon memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan saat pertanyaan tentang isu 31 paket proyek dinas yang dipimpinnya menyeret dugaan peran APH. Dia menyangkal kebenaran kabar itu.

Baca Juga :  Rico Waas Sambut Perayaan Anniversary ke-13 Mercedes Benz W202

“Tak pernah ada APH main proyek di Dinas Kominfo Medan. Lagian semua prosedur soal proyek lewat E-Katalog,” aku Amon.

Dia juga menyebut semua proyek Kominfo Medan tahun ini sedang berjalan.

Diketahui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kadis Infokom kota Medan ini pernah diperiksa soal proyek pengadaan internet di Dinas Kominfo Medan.

“Benar kami ada memanggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kominfo Medan). Tapi sifatnya klarifikasi terkait pengadaan internet itu dikerjakan mulai kapan,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ali Rizza, info dugaan penyelewengan keuangan negara atas proyek pengadaan internet Dinas Kominfo Medan didapat pihaknya dari laporan intelijen.

“Ya, (itu info) dari bagian intel kami, karena sempat ada kelompok masyarakat yang mau demonstrasi waktu itu. Karena seksi intel tidak bisa melakukan pemeriksaan, akhirnya informasi tersebut diteruskan kepada kami,” tandasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi
RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”
Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas
PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:17 WIB

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB