DRPD Sumut Sebut Sekolah Lima Hari Besutan Gubernur Bobby Perlu Dikaji Ulang

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Aggota DPRD Sumut komisi E H Hendra Cipta SE MM, menyebut rencana pemberlakukan sekolah lima hari usulan Gubernur Bobby Nasution perlu dikaji lebih dalam lagi, baik dan buruk nya bagi para siswa, jangan jadikan kota Medan sebagai barometer.

” Harus di kaji ulang baik buruknya bagi para siswa. Jangan jadikan kota Medan sebagai barometer. Karena siswa SMA dan SMK Negeri juga ada di 33 kabupaten kota dengan tingkat kesejahteraan dan kesenjangan yang berbeda, ” Ujarnya pekan lalu kepada Suarasumutonline. Id.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, sampai saat ini  banyak warga masyarakat. Khususnya orang tua murid bahkan guru yang di daerah mengeluh kan tentang jadwal siswa sekolah 5 hari.

Baca Juga :  Pemprov Apresiasi Langkah DPRD Sumut Mengedukasi Masyarakat dalam Reses

” Didaerah, banyak siswa SMA dan SMK sepulang sekolah membantu orang tuanya di kebun, menggembala ternak. Tidak sedikit juga diantara para siswa ini yang pulang sekolah memanfaatkan waktunya untuk membantu orang tua nya mencari nafkah, seperti menggembala ternak orang, menjaga ladang padi, upahan panen di ladang orang. Dengan jadwal sekolah 5 hari dan jam sekolah yang dari pagi sampai sore hari,membuat mereka tidak lagi bisa membantu orang tuanya mencari nafkah. Belum lagi uang jajan dan makanannya yang harus di persiapkan, kasihan kan, ” Urainya.

Baca Juga :  Kajati Sumut, Kunjungan Kerja dan Menyerahkan Tali Asih ke Kejaksaan Negeri Belawan

Oleh karena itu, Hendra meminta agar Gubernur Sumatera Utara bersama legislatif di dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mengevaluasi jadwal siswa SMA/SMK 5 hari sekolah ini. Fikirkan jiga anak-anak yang ada di daerah, yang keseharian nya membantu orang tuanya mencari nafkah. Apa yang terjadi saat ini tidak sesuai implementasinya di lapangan.

“Kebijakan yang dibuat seharusnya ditinjau dengan melakukan evaluasi dan turun ke daerah-daerah dan harus dengan kajian yang kuat.

” Kemudian harus melibatkan masyarakat. Ini bisa menjadi perbandingan baik yang di daerah ataupun yang di kabupaten kota ,” Tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi
RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”
Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas
PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026
Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:10 WIB

Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:17 WIB

Bedah Buku “Reset Indonesia”: Dhandy Laksono dan Benaya Harobu Soroti Isu Ketidakadilan Sosial dan Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, ” Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi”

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Pedagang Pasar Sambas Teken Perjanjian untuk Mengosongkan Lantai Dua Awal April 2026 Hasim SE Turun Langsung Ke Pasar Sambas

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

PN Medan Tunda Eksekusi Pasar Sambas hingga Selesai Idulfitri 2026

Berita Terbaru