Banggar DPRD Sumut: Anggaran Pemulihan Berpotensi Capai Triliunan

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, mengakui pihaknya belum merencanakan pembahasan anggaran untuk pemulihan bencana di wilayah Sumut.

Ia menyatakan belum dapat menyampaikan detail anggaran secara rinci. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam perhitungan.

“Kita belum bisa menyampaikan secara detail, takut nanti salah menyebutkan angkanya,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut itu kepada wartawan, Selasa (2/12).

Menurutnya, meskipun APBD 2026 baru saja disahkan, Banggar DPRD Sumut belum dapat melakukan pembahasan penanganan bencana karena sedang memasuki masa libur.

Baca Juga :  Walikota Medan Tutup Musyawarah Daerah IV DPD IHGMA Sumut Priode 2025-2928

“Kemarin ada pengesahan APBD, tapi kami belum melakukan rapat. Ketika bencana terjadi, kami bertepatan dalam masa libur, makanya kami juga waspada agar tidak keliru dalam menghitung,” ujarnya.

Berkat menilai anggaran pemulihan bencana alam bisa mencapai triliunan rupiah, karena pemerintah kabupaten/kota tidak mampu menanggung seluruh kebutuhan pendanaan pemulihan secara mandiri.

“Kalau saya prediksi, setidaknya pemulihan anggarannya akan mencapai miliaran hingga triliunan rupiah,” ucapnya, sembari meminta bantuan pemerintah pusat untuk pendanaan pemulihan.

Ia juga menyoroti pernyataan pemerintah pusat terkait kayu hanyut saat bencana. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan perdebatan publik.

Baca Juga :  PT. Kereta Api Terapkan Aturan Baru Tentang Pembawaan Power Bank

“Jangan terburu-buru mengeluarkan statement, apalagi menyebut kayu hanyut itu terjadi secara alami. Perlu ada data dan kajian ilmiah terkait hal ini,” kata politisi NasDem itu.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah pusat menetapkan status bencana di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional, agar penanganan dan pemulihan dapat dilakukan secara maksimal.

“Saya rasa penting adanya status bencana nasional. Jangan sampai pemerintah membela kepentingan oligarki atau bisnis, tetapi harus mengutamakan keselamatan rakyat,” ujarnya mengakhiri.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB