Penyidik Didesak Usut Pembangunan Ruang Kelas Baru Dua SMAN Disdik Sumut Senilai Rp1.182.632.943,08

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tim penyidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua SMAN pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) tahun 2024 sebesar Rp1.182.632.943,08, yang diduga merugikan keuangan negara.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Kamis (17/12).

Diketahui, anggaran pekerjaan pembangunan dua RKB SMAN 1 Batang Serangan sebesar Rp589.217.310,27, yang dilaksanakan oleh CV AAM terindikasi telah terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Alexander Sinulingga di Periksa Kejari Belawan Dugaa Korupsi Rusunawa

Hal yang sama juga diduga terjadi pada pekerjaan pembangunan dua RKB3 SMAN 1 Kutambaru yang dilaksanakan oleh CV MPK sebesar Rp593.415.632,81.

“Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sunaryo juga membeberkan, meski pekerjaan ini sudah selesai dikerjakan dan telah di bayar seluruhnya kepada pihak tekanan, namun timnya menemukan kejanggalan dari hasil investigasi mereka di lapangan dan dari data yang dipegang saat ini.

“Kita meyakini ada terjadi kesalahan dalam pekerjaan proyek ini,” paparnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasusnya ke instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat harus diperiksa.

“Laporannya sedang kita siapkan, kasus, temuan-temuan dan rincian yang kita dapat di lapangan akan kita jelaskan secara detail dalam surat laporan,” paparnya.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga yang di datangi kantornya sedang tidak berada di tempat, dan whatsapp yang dikirim tidak di balas ke nomor handphone nya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB