Penyidik Didesak Usut Pembangunan Ruang Kelas Baru Dua SMAN Disdik Sumut Senilai Rp1.182.632.943,08

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tim penyidik baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua SMAN pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) tahun 2024 sebesar Rp1.182.632.943,08, yang diduga merugikan keuangan negara.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Kamis (17/12).

Diketahui, anggaran pekerjaan pembangunan dua RKB SMAN 1 Batang Serangan sebesar Rp589.217.310,27, yang dilaksanakan oleh CV AAM terindikasi telah terjadi penyimpangan.

Baca Juga :  Proyek Penyediaan Layanan Kesehatan UKP dan UKM Dinkes Sumut Rp4.774.725.0000. Diduga Di Korupsi, APH Harus Jemput Bola

Hal yang sama juga diduga terjadi pada pekerjaan pembangunan dua RKB3 SMAN 1 Kutambaru yang dilaksanakan oleh CV MPK sebesar Rp593.415.632,81.

“Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sunaryo juga membeberkan, meski pekerjaan ini sudah selesai dikerjakan dan telah di bayar seluruhnya kepada pihak tekanan, namun timnya menemukan kejanggalan dari hasil investigasi mereka di lapangan dan dari data yang dipegang saat ini.

“Kita meyakini ada terjadi kesalahan dalam pekerjaan proyek ini,” paparnya.

Baca Juga :  Memaknai Istilah Circle KPK: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasusnya ke instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat harus diperiksa.

“Laporannya sedang kita siapkan, kasus, temuan-temuan dan rincian yang kita dapat di lapangan akan kita jelaskan secara detail dalam surat laporan,” paparnya.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga yang di datangi kantornya sedang tidak berada di tempat, dan whatsapp yang dikirim tidak di balas ke nomor handphone nya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru