Menteri Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, ” Lapas Harus Zero Handphone & Narkoba “

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya terhadap program zero handphone dan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia mewajibkan seluruh kepala lapas (kalapas) dan kepala rutan (karutan) untuk melaksanakan razia secara berkala.

Menurut Agus, pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan razia akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.

“Para kalapas dan karutan saya minta lakukan razia secara berkala. Kalau tak pernah laksanakan dan ditemukan pelanggaran, ya risikonya dicopot,” ujarnya saat ditemui wartawan di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6)

Baca Juga :  Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar

Meski demikian, Agus juga menyampaikan akan memberi perhatian khusus bagi kalapas atau karutan yang sudah rutin melaksanakan razia, namun tetap ditemukan barang terlarang. Dalam kasus seperti ini, pihaknya akan menyelidiki jalur masuk barang-barang tersebut ke dalam lapas atau rutan.

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Mantan Camat Polonia

Selain soal razia, Agus mendorong pengembangan fasilitas komunikasi resmi seperti warung telepon khusus (wartelsus) bagi warga binaan. Ia mengajak kalapas dan karutan bekerja sama dengan investor, dengan harapan pembangunan wartelsus bisa melibatkan masyarakat lokal.

“Harapan kita, wartelsus yang dibangun di lapas maupun rutan dikelola oleh warga lokal, supaya bisa memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB