Lalai Tangani Tambang Emas Ilegal, Kapolres Madina Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) melaporkan Kapolres Mandailing Natal (Madina) ke Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan kelalaian dan pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang telah menelan korban jiwa.

Langkah ini, menurut AMPM, merupakan bentuk perlawanan moral atas tumpulnya penegakan hukum di wilayah Polres Madina. Aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung bertahun-tahun di sejumlah titik seperti Kecamatan Kotanopan, Batang Natal, Linggabayu, Muara Batang Gadis, dan Ranto Baek disebut sudah menjadi rahasia umum.

Namun ironisnya, kata mereka, aparat kepolisian justru terkesan menutup mata dan membiarkan kejahatan lingkungan itu terus terjadi.

Ketua AMPM, Sutan Paruhuman, menegaskan bahwa Kapolres Madina harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga akibat lemahnya tindakan kepolisian.

Baca Juga :  Direktur CV Sigber Jaya Dituntut 1,3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Rekontruksi Jalan Huta Ginjang-Sitanggor Taput

“Kami tidak bicara isu – kami bicara fakta! Tambang emas ilegal di Madina sudah lama merajalela, tapi Polres seolah hanya menonton. Ketika rakyat mati tertimbun lumpur tambang, siapa yang harus bertanggung jawab? Kami katakan: Kapolres Madina tidak bisa cuci tangan!” tegas Sutan Paruhuman di depan awak media usai menyerahkan laporan ke Propam Polda Sumut, Selasa (15/10).

AMPM menilai pembiaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan aparat kepolisian.

“Aparat seharusnya menindak pelaku tambang ilegal, bukan melindunginya. Ketika hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke pemodal, di situlah keadilan sudah mati,” lanjutnya.

Dalam laporan resminya, AMPM mendesak Propam Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Madina beserta jajarannya yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas PETI. Mereka juga meminta agar Polda Sumut mengambil alih langsung penanganan kasus tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, " Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina "

Gerakan ini, menurut AMPM, bukan sekadar laporan administratif, tetapi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

“Rakyat sudah muak dengan sandiwara hukum. Jika institusi Polri ingin kembali dipercaya, tunjukkan sikap tegas. Jangan biarkan rakyat terus mati di lubang tambang sementara para pelaku dilindungi kekuasaan,” tutup Sutan.

AMPM juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri jika laporan mereka diabaikan. Mereka bahkan berencana menggelar aksi besar di depan Mabes Polri untuk menuntut keadilan bagi para korban tambang emas ilegal di Mandailing Natal.

Penulis : HNS

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru