KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi  Demo didepan Gedung KPK. Kamis (2/10), dan Mabes Polri. Dalam tuntutan nya mereka meminta agar lembaga antirasuah segera menindak tegas sejumlah nama besar yang disebut-sebut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah di Sumut.

Antara lain mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sekarang menjadi Gubernur Sumut yang merupakan bos Topan Ginting dalam dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, pejabat Labura Suib, Syah Affandin alias Ondim, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril.

Dalam tuntutannya, KAMAK mendesak KPK segera memanggil Sekda Langkat Amril. Massa menyoroti harta kekayaan Amril yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga mengalami lonjakan tidak wajar.

“Kami curiga ada kejanggalan dalam laporan LHKPN Amril. KPK harus memeriksa asal-usul kekayaannya. Jangan sampai pejabat daerah menggunakan jabatan sebagai mesin akumulasi harta,” tegas Azmi Hadli, Koordinator Aksi.

Sementara itu, Bobby Nasution juga masuk daftar desakan. Menantu Presiden Jokowi itu disebut-sebut terkait proyek infrastruktur Kota Medan yang sarat aroma monopoli dan mark-up. Laporan publik ke KPK pada 2023 lalu mengenai dugaan penyimpangan dalam tender revitalisasi pasar dan jalan, hingga kini tak jelas tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

” Kemudian Rektor USU Muryanto Amin yang diduga terlibat dalam pengelolaan aset kampus dan proyek pembangunan gedung baru yang bermasalah. Dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam tender juga pernah dilaporkan ke penegak hukum, namun hingga kini kasus tersebut seakan hilang, ” tegas Azmi.

Di Labuhanbatu Utara, nama Suaib juga diseret dalam dugaan korupsi Dinas P2KB yang merugikan negara Rp 1,6 Milyar. Ia diduga kuat terlibat dalam penggelembungan proyek dan penyalahgunaan dana daerah. Beberapa laporan masyarakat sejak 2021 hingga 2023 seolah tidak pernah ditindaklanjuti.

Tuntutan keras juga ditujukan pada Syah Affandin alias Ondim, Ketua DPD PAN Sumut sekaligus mantan Bupati Langkat. Ondim diduga terlibat dalam kasus seleksi PPPK Langkat 2023 serta sejumlah proyek bermasalah ketika menjabat Plt Bupati. Meski berkali-kali disebut publik, Ondim tetap aman di posisi politik strategis.

Baca Juga :  Perlawanan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I Pupus, Hakim Terima Dakwaan Jaksa

“Kami minta KPK dan Mabes Polri segera memeriksa Ondim. Kami juga menuntut Ketua Umum DPP PAN mencopotnya dari jabatan Ketua DPD PAN Sumut. Partai jangan jadi tameng pelindung koruptor,” kata Azmi.

Aksi KAMAK hari ini merupakan sinyal keras dari Publik untuk menuntut konsistensi penegakan hukum, tanpa pandang bulu.

“Bobby, Muryanto, Suib, Ondim, dan Amril tidak boleh kebal hukum. KPK harus segera ditindak. Rakyat menanti bukti bahwa hukum di negeri ini tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani ke atas,” jelas Azmi.

Aksi yang digelar di depan KPK sejak siang hingga sore berlangsung dengan penjagaan ketat. Massa membawa poster bertuliskan “Tangkap Koruptor Elit Sumut” dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Di Mabes Polri masa di Terima oleh Divisi Humas Mabes Polri dan di KPK, masa di Terima langsung oleh Humas KPK.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB