Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di antara enam Kepala Desa yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, mereka mengaku kooperatif dan pasrah.

Hal itu diakui Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Mangiring Sinurat ketika dikonfirmasi Mistar via telepon usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Dairi, Kamis (5/3).

Mangiring mengaku akan kooperatif dan pasrah menjalani pemeriksaan Kejati Sumut, dengan alasan pengelolaan DD 2024 Desa Bukit Lau Kersik telah diperiksa Inspektorat Provinsi Sumut sebagai sampel.

“Namun dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) belum disampaikan hingga saat ini,” kata Mangiring.

Diakuinya, desa lain juga diperiksa Inspektorat Provinsi sebagai sampel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi, Simon Toni Malau, ketika dikonfirmasi Mistar via telepon menyebutkan:

Baca Juga :  KMMB Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus SHM Tumpang Tindih

“SesuaI undangan Kejari Dairi pada Kamis (5/3), ada enam Kepala Desa yang dimintai keterangan, yakni Desa Sitinjo, Desa Karing, Desa Silalahi II, Desa Bangun, Desa Bukit Lau Kersik, dan Desa Lae Parira. Terkait undangan desa berikutnya, silakan dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi,” tulis Simon.

Ditanya soal dugaan dan indikasi terkait pemeriksaan tersebut, Toni menjawab, “Kan sudah ada dalam pemberitaan Mistar.”

Sebelumnya diberitakan Mistar, Kejati Sumut memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.

Baca Juga :  Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut KCP Melati

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman, namun dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024,” kata Gerry, Kamis (5/3).

Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, dan Desa Karing.

Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung,” ucapnya.

Informasi beredar di kalangan masyarakat, Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa
Kejari Belawan Tuntut Eks Kepala SMAN 16 Medan Empat Tahun Penjara
Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara
Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine
Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Pertanian Binjai Terkait Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi PUTR Binjai, Terdakwa Ajukan Eksepsi
Meski Status  Lahan HGB, PT Deli Mega Megapolitan Kawasan Residensial Berani Jual Rumah Rp 1-8 Miliar/Unit
Korupsi Dana Desa 1,15 M, Eks Pj Kades Bangai Labusel Divonis 3,5 Tahun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:46 WIB

Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Pertanian Binjai Terkait Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,8 Miliar

Berita Terbaru