APH Didesak Usut Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp4.962.646.879,02

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran proyek renovasi dua gudang Benih Induk Padi Tanjung Morawa, UPT Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang TPH) Sumut tahun 2024 sebesar Rp4.962.646.869,02, yang diduga merugikan keuangan negara.

Diketahui, kedua pekerjaan proyek renovasi gudang penyimpanan benih dan processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (15/12).

Baca Juga :  Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Mengaku Terima Rp 360 Juta, Dugaan  Korupsi Pembuatan Grand Design

“Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sunaryo menyebutkan, detail dugaan korupsi itu adalah renovasi gudang penyimpanan benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa yang dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp1.771.277.278,46 . Dimana dalam pelaksananya terjadi addendum sesuai Nomor: 342-C tanggal 26 Juli 2024.

Hal yang sama juga terjadi pada renovasi gudang processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa, yang juga dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp3.191.369.590,56 tersebut, juga terjadi addendum sesuai Nomor: 343-C tanggal 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Usut Rehab Gedung Rawat Inap dan Pelayanan Kesehatan UPTD RS Khusus Paru Dinkes Sumut Rp5.858.628.700

“Kedua proyek ini telah selesai dikerjakan, dan telah dilakukan pembayaran seluruhnya ke pihak rekanan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, lembaga RCW mendesak penyidik untuk lebih serius dalam mengusut, yang apabila dilakukan investigasi lebih dalam, diduga bakal ditemukan sejumlah penyimpangan.

“Saya meyakini hal itu, bila dilakukan investigasi oleh penyidik bakal ada ditemukan dugaan korupsi dalam dua pekerjaan proyek tersebut,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (15/12), Kepala Dinas Ketapang dan TPH Sumut yang ditemui di Kantornya masih belum memberikan keterangan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru