APH Didesak Usut Proyek Renovasi Dua Gudang Benih Induk Padi Dinas Ketapang TPH Sumut Rp4.962.646.879,02

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan didesak untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran proyek renovasi dua gudang Benih Induk Padi Tanjung Morawa, UPT Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang TPH) Sumut tahun 2024 sebesar Rp4.962.646.869,02, yang diduga merugikan keuangan negara.

Diketahui, kedua pekerjaan proyek renovasi gudang penyimpanan benih dan processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa tersebut, diduga dikerjakan tidak sesuai ketentuan.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (15/12).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Penjualan Aset milik PTPN I Kepada Citra Land, Kejatisu Priksa 70 Orang Saksi

“Detail kasusnya nanti kita jelaskan dalam surat laporan, yang akan kita layangkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sunaryo menyebutkan, detail dugaan korupsi itu adalah renovasi gudang penyimpanan benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa yang dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp1.771.277.278,46 . Dimana dalam pelaksananya terjadi addendum sesuai Nomor: 342-C tanggal 26 Juli 2024.

Hal yang sama juga terjadi pada renovasi gudang processing benih UPT Benih Induk Padi Tanjung Morawa, yang juga dilaksanakan oleh PT MCL dengan nilai anggaran sebesar Rp3.191.369.590,56 tersebut, juga terjadi addendum sesuai Nomor: 343-C tanggal 1 Juli 2024.

Baca Juga :  Kejari Langkat Diminta Usut Pengerjaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Hotmix di Puncak Ratu

“Kedua proyek ini telah selesai dikerjakan, dan telah dilakukan pembayaran seluruhnya ke pihak rekanan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, lembaga RCW mendesak penyidik untuk lebih serius dalam mengusut, yang apabila dilakukan investigasi lebih dalam, diduga bakal ditemukan sejumlah penyimpangan.

“Saya meyakini hal itu, bila dilakukan investigasi oleh penyidik bakal ada ditemukan dugaan korupsi dalam dua pekerjaan proyek tersebut,” katanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (15/12), Kepala Dinas Ketapang dan TPH Sumut yang ditemui di Kantornya masih belum memberikan keterangan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB