7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mencatat penanganan tujuh perkara tindak pidana korupsi, mayoritas terkait penyalahgunaan Dana Desa. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).

“Rata-rata perkara tersebut menyangkut penyelewengan Dana Desa oleh para kepala desa,” ungkap Edison.

Salah satu kasus menonjol adalah dugaan korupsi yang dilakukan Kardianto, Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu. Ia diduga menggelapkan dana desa yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga setempat. Dalam upaya penangkapannya, seorang calon jaksa Kejari Simalungun bernama Reynanda Prima Ginting sempat dilaporkan hanyut di Sungai Silau saat mengejar tersangka. Kini, Kardianto telah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Manager Kebun Tanjung Garbus Berikan Alat Kerja Dan Pelindung Pemanen Kelapa Sawit

Meskipun berhasil mengungkap sejumlah kasus, Edison mengungkapkan keprihatinannya lantaran belum ada kerugian negara yang berhasil dipulihkan dari kasus-kasus tersebut.

“Ini menjadi evaluasi serius bagi kami. Ke depan, kami akan berupaya maksimal untuk memulihkan kerugian negara dalam setiap perkara korupsi,” ujarnya.

Kejari Simalungun, yang kini dipimpin oleh Irvan Hergianto SH MH, juga memprioritaskan penanganan kasus korupsi Dana Desa, mengingat dampaknya yang besar terhadap masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboart di Tebingtinggi Terus Bergulir, Kejaksan Telah Periksa kadis Pendidikan Tebingtinggi

Di samping perkara korupsi, sepanjang 2024 Kejari Simalungun juga menangani 675 perkara pidana umum. Dari jumlah tersebut, 544 telah memasuki tahap pertama (P21), 476 masuk tahap kedua (P22), dan 375 telah dieksekusi.

Menariknya, satu perkara pidana umum berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (RJ), yakni kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Edison menyebut, secara umum kinerja Kejari Simalungun selama 2024 melebihi target yang telah ditetapkan.

“Setiap divisi mampu merealisasikan bahkan melampaui target. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Bara

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.
Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI
Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri

Berita Terbaru