Tolak Kenaikan 7,9 Persen, Buruh Nilai UMP 2025 Sumut Bisa Naik Hingga 9,5 Persen

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Gabungan buruh melakukan unjuk rasa (unras) di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Diponegoro, Rabu (24/12). Dalam aksinya, mereka menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,9 persen yang baru-baru ini diumumkan.

“Tuntutan utama kami dari Partai Buruh dan FSPMI menolak keras kenaikan UMP 2026 yang hanya naik 7,9 persen di Sumatera Utara,” ujar Kordinator Aksi, Willy Agus Utomo.

Menurutnya, kenaikan 7,9 persen yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Pengupahan hanya memakai indikator alfa 0,5. Willy mengatakan seharusnya alfa yang digunakan dalam perhitungan bisa lebih tinggi dan berdampak pada persen kenaikan UMP.

“Kami kira seharusnya bisa dipakai alfa yang lebih tinggi dan nantinya bisa berpengaruh pada kenaikan UMP 2026. Ini kenapa hanya memakai alfa atau indeks yang paling kecil 0,5,” ucapnya.

Baca Juga :  Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli "Laksanakan Sejumlah Kegiatan Sosial Dan Kemasyarakatan"

Willy mengatakan, gabungan buruh berharap ada revisi dalam menetapkan UMP 2026 dengan alfa yang lebih tinggi. “Kami minta gubernur merevisi dan memakai alfa 0,9 persen yang nantinya akan menaikan UMP 2026 menjadi 9,5 persen, yang artinya sangat jauh dari yang sekarang ditetapkan 7,9 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tidak segan untuk melakukan aksi yang lebih besar pada Januari mendatang, jika permintaan buruh tidak diindahkan.

“Kami bakal melakukan unras yang lebih besar jika nanti tidak dihiraukan, kami minta gubernur paling tidak melakukan diskusi kembali dengan kami buruh sebelum tahun baru ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

 

Sementara itu, perwakilan Pemprov Sumut yang menemui massa aksi, Syahdan Lubis mengatakan akan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumut. “Kami menerima aspirasi dan masukan saudara sekalian, ini tentunya akan kami sampaikan kepada pimpinan nantinya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang naik sebesar 7,9 persen. Kenaikan tersebut melalui perumusan Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi x Alfa 0,5 x UMP 2025 dan telah disepakati bersama.

Pengumuman ini setelah dilakukannya pembahasan oleh para Serikat pekerja, pemerintah dan Dewan Pengupahan. UMP ini juga sekaligus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan UMK.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:47 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:45 WIB