MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Banjir kritikan ditujukan atas pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, terkait dana hibah Pemerintah Kabupaten Karo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam pusaran kasus Amsal Sitepu.
Kali ini, Tokoh Buruh Sumatera Utara, T. M. Yusuf angkat bicara. Ia mengingatkan agar para legislator di Senayan tidak membuat kegaduhan yang berpotensi merusak harmonisasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Yusuf menilai, opini yang dilemparkan Hinca ke publik bisa menjadi blunder dan menyesatkan. Menurutnya, pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik berupa fisik bangunan maupun sarana prasarana, merupakan hal yang konstitusional demi menunjang kinerja pelayanan publik, bukan bentuk intervensi hukum.
Yusuf menegaskan, sinergisitas yang sudah terbangun di Sumut jangan sampai dikoyak-koyak oleh pernyataan yang tendensius dari Hinca Panjaitan.
“Apa yang diberikan Pemprov Sumut atau Pemkab itu adalah bentuk sinergisitas, bukan instrumen untuk pembekakan atau intervensi hukum. Jadi, jangan sampai ada pernyataan yang seolah-olah mengklaim apresiasi tertentu namun justru memicu blunder di tengah masyarakat,” tegas Yusuf, Jumat (3/4).
Ia mengkhawatirkan, jika isu ini terus digoreng dengan narasi yang keliru, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Forkopimda bisa tergerus.
“Kita butuh kondusivitas. Hubungan harmonis antara pemda dan pimpinan APH jangan diganggu oleh statement yang kurang tepat,” tambahnya.
Tak hanya soal dana hibah, Yusuf juga melontarkan kritik pedas (sentilan) kepada para wakil rakyat di Komisi III DPR RI. Ia berharap energi besar yang dikeluarkan DPR RI untuk mengawal kasus Amsal Sitepu juga ditunjukkan dalam membela nasib kaum buruh yang kerap terabaikan.
“Semoga kasus Amsal ini jadi contoh penanganan terbaik. Tapi kami dari kalangan buruh juga menuntut bantuan bapak-bapak dewan yang terhormat. Perhatikan kasus buruh! Nasib kawan-kawan pekerja saat ini jauh lebih pedih dan memprihatinkan dibanding kasus Amsal Sitepu,” tukasnya.
Tokoh buruh ini pun berharap para “Singa Senayan” tidak tebang pilih dalam memberikan pengawasan atau bantuan hukum. Ia mendesak agar perhatian yang sama diberikan kepada rakyat kecil dan pekerja yang sering terjepit masalah hukum yang kompleks dan sistemik.
“Jangan satu kasus yang sudah berjalan baik, justru dikombinasikan dengan isu (hibah) yang memicu kegaduhan. Fokuslah pada sinergisitas demi rakyat Sumatera Utara, bukan menciptakan opini yang bikin gaduh,” pungkasnya.
Penulis : Yuli









