SPMI Sumut Kecam Modus ‘Audisi Gratis’ Hotel dan Cafe di Medan: Itu Eksploitasi, Bukan Seleksi!

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait maraknya praktik eksploitasi terhadap musisi lokal dengan kedok audisi. Sastriadi Aritonang yang juga akrab dipanggil Acil , Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW SPMI Sumut mengecam keras pengelola Cafe, Bar, hingga Hotel yang menggunakan modus audisi tanpa upah untuk mendapatkan hiburan gratis. Pernyataan tajam ini disampaikan langsung dalam pertemuan di Pos Kupi, Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada Minggu (22/02).

Acil menyoroti adanya temuan di salah satu hotel berbintang di Medan yang menyelenggarakan audisi band dan akustik dengan durasi performa mencapai 2 \times 45 menit tanpa kompensasi finansial. Modus ini biasanya dibalut dengan iming-iming “hadiah” berupa kontrak kerja eksklusif di tempat tersebut.

Baca Juga :  Lagi, Pasokan Terhambat, Warga Jarah Bulog Sibolga

“Durasi tampil selama 90 menit itu bukan lagi sekadar uji bakat atau seleksi, itu sudah masuk kategori bekerja. Praktik ini jelas melanggar ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Menjanjikan kontrak kerja sebagai ganti upah tampil adalah bentuk manipulasi terhadap hak-hak dasar pekerja,” tegas Acil.

Selain mengecam pengusaha hiburan, Acil juga memberikan peringatan keras kepada para musisi, khususnya generasi baru yang baru berkecimpung di dunia hiburan Medan, agar tidak terjebak dalam lubang eksploitasi yang sama.

“Jangan hanya karena mengejar eksistensi atau tergiur janji kontrak, kalian membiarkan hak-hak kalian diinjak-injak. Tindakan menerima ‘manggung gratis’ berkedok audisi ini justru memperburuk ekosistem musik kita dan merusak standar harga pasar musisi profesional,” tambahnya.

Melawan Arus Kapitalisme di Sektor Hiburan
Acil menekankan bahwa hubungan antara pemilik outlet (Cafe, Bar, Hotel) dan musisi seharusnya bersifat simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak saling membutuhkan dan saling menguntungkan secara finansial.

Baca Juga :  Ibu Perwiritan Serang Markas Narkoba Tanjung Pura

“Kita bekerja bukan sekadar cari panggung, tapi cari nafkah. Hotel dan cafe butuh live musik untuk menarik pelanggan; tanpa musisi, bisnis hiburan mereka mati. Jadi, jangan biarkan sistem kapitalisme murni yang sewenang-wenang ini tumbuh subur di Medan. Kita harus tegakkan sistem yang adil: jasa dibayar dengan upah yang layak,” tutupnya dengan tegas.

Fenomena ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja musik di sektor informal. SPMI Sumut berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus serupa guna memastikan tidak ada lagi outlet di Medan yang berbuat sewenang-wenang terhadap profesi pemusik.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum
Dishut Sumut Diminta Buat Pernyataan Resmi Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Benar dari Maluku, ” Pakai Logika”
Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV
150 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Ikuti Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Pemko Medan Tegaskan Tak Larang Jual Daging Babi, Lokasi Khusus Sudah Disiapkan
Chandra Dalimunthe Ditunjuk Sebagai Plt Kadis PUPR
Gerindra Minta Kejari Binjai Teliti Tangani Dugaan Korupsi DIF 2023
Bank Sumut Tingkatkan Tata Kelola dan Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:51 WIB

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum

Senin, 23 Februari 2026 - 22:49 WIB

Dishut Sumut Diminta Buat Pernyataan Resmi Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Benar dari Maluku, ” Pakai Logika”

Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB

Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 23 Februari 2026 - 22:41 WIB

150 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Ikuti Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 14:37 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tak Larang Jual Daging Babi, Lokasi Khusus Sudah Disiapkan

Berita Terbaru

Berita

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum

Senin, 23 Feb 2026 - 22:51 WIB

Berita

Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 23 Feb 2026 - 22:42 WIB