MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait maraknya praktik eksploitasi terhadap musisi lokal dengan kedok audisi. Sastriadi Aritonang yang juga akrab dipanggil Acil , Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW SPMI Sumut mengecam keras pengelola Cafe, Bar, hingga Hotel yang menggunakan modus audisi tanpa upah untuk mendapatkan hiburan gratis. Pernyataan tajam ini disampaikan langsung dalam pertemuan di Pos Kupi, Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada Minggu (22/02).
Acil menyoroti adanya temuan di salah satu hotel berbintang di Medan yang menyelenggarakan audisi band dan akustik dengan durasi performa mencapai 2 \times 45 menit tanpa kompensasi finansial. Modus ini biasanya dibalut dengan iming-iming “hadiah” berupa kontrak kerja eksklusif di tempat tersebut.
“Durasi tampil selama 90 menit itu bukan lagi sekadar uji bakat atau seleksi, itu sudah masuk kategori bekerja. Praktik ini jelas melanggar ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Menjanjikan kontrak kerja sebagai ganti upah tampil adalah bentuk manipulasi terhadap hak-hak dasar pekerja,” tegas Acil.
Selain mengecam pengusaha hiburan, Acil juga memberikan peringatan keras kepada para musisi, khususnya generasi baru yang baru berkecimpung di dunia hiburan Medan, agar tidak terjebak dalam lubang eksploitasi yang sama.
“Jangan hanya karena mengejar eksistensi atau tergiur janji kontrak, kalian membiarkan hak-hak kalian diinjak-injak. Tindakan menerima ‘manggung gratis’ berkedok audisi ini justru memperburuk ekosistem musik kita dan merusak standar harga pasar musisi profesional,” tambahnya.
Melawan Arus Kapitalisme di Sektor Hiburan
Acil menekankan bahwa hubungan antara pemilik outlet (Cafe, Bar, Hotel) dan musisi seharusnya bersifat simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak saling membutuhkan dan saling menguntungkan secara finansial.
“Kita bekerja bukan sekadar cari panggung, tapi cari nafkah. Hotel dan cafe butuh live musik untuk menarik pelanggan; tanpa musisi, bisnis hiburan mereka mati. Jadi, jangan biarkan sistem kapitalisme murni yang sewenang-wenang ini tumbuh subur di Medan. Kita harus tegakkan sistem yang adil: jasa dibayar dengan upah yang layak,” tutupnya dengan tegas.
Fenomena ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja musik di sektor informal. SPMI Sumut berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus serupa guna memastikan tidak ada lagi outlet di Medan yang berbuat sewenang-wenang terhadap profesi pemusik.
Penulis : Yuli









