Gerindra Minta Kejari Binjai Teliti Tangani Dugaan Korupsi DIF 2023

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID — Partai Gerindra meminta Kejaksaan Negeri Binjai lebih cermat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi serta pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2023. Penetapan mantan Kepala Dinas Pertanian Binjai, Relasen Ginting (RG), sebagai tersangka dinilai menimbulkan tanda tanya.

Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir, menyebut terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Ia menyoroti fakta bahwa RG ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Binjai mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023 pada 30 Desember lalu.

“Kasus ini agak sedikit aneh. Dari yang saya baca di media, materi pemeriksaan RG itu soal DIF. Namun beliau justru ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023,” ujar Ronggur, Jumat (20/2).

Baca Juga :  Yos Arnold Tarigan Dipromosikan Jadi Kajari Poso

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut terkesan dilakukan di tengah sorotan publik. Ia mengaitkan hal itu dengan desakan dari Badko HMI Sumut yang sebelumnya mendorong agar Komisi Kejaksaan RI (Komjak) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) turun tangan menelusuri penghentian penyidikan kasus DIF 2023 di Binjai.

Ronggur menegaskan, penggunaan Dana Insentif Fiskal telah memiliki rambu-rambu yang jelas sebagaimana diatur dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125 Tahun 2023. DIF diperuntukkan bagi pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta penurunan angka kemiskinan.

“Memang boleh saja DIF digunakan untuk membayar utang, tetapi harus ditelaah lagi apa korelasinya sudah sesuai dengan PMK 125,” katanya.

Baca Juga :  Mengejutkan, Satpol PP dan Polresta Deli Serdang Akan Bongkar Gubug 3x4 meter Tanpa PBG

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, materi pemeriksaan terhadap RG berfokus pada penggunaan DIF dan yang bersangkutan telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Namun, di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi DIF dihentikan sebelum akhirnya RG ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ronggur mengaku tetap mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, yang dinilai serius menangani perkara tersebut. Gerindra, kata dia, mendorong agar proses hukum dilakukan secara tuntas dan transparan.

“Kami mendorong agar masalah ini diusut tuntas supaya jangan ada yang merasa jadi korban atau tumbal,” ujarnya.

Ronggur juga mempertanyakan kemungkinan adanya tanggungjawab pihak lain dalam perkara tersebut.

“Dua kepala dinas sudah jadi tersangka. Apakah wali kotanya tidak tahu apa-apa?” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru