Ibu Perwiritan Serang Markas Narkoba Tanjung Pura

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID– Sejumlah ibu-ibu perwiritan Dusun Pematang Langkat, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, pada Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB setelah selesai kegiatan wirid yasin, mendatangi sebuah lokasi di areal perkebunan sawit yang diduga telah lama menjadi tempat transaksi jual beli narkotika dan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lokasi tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga dan telah lama menimbulkan keresahan. Dalam peninjauan itu, para ibu menemukan peralatan isap sabu atau bong yang tergeletak di lokasi.

Tindakan spontan warga tersebut memicu perhatian publik, termasuk dari Ariswan selaku Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada). Ia menilai bahwa gerakan ibu-ibu perwiritan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat lantaran Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai lamban menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan terkait peredaran narkotika di daerah itu.

Ariswan mengungkapkan bahwa sebelumnya Permada telah menggelar Dialog Rakyat Desa dengan menghadirkan perwakilan Polres Langkat melalui Kapolsek Tanjung Pura serta BNN Langkat yang dilaksanakan di desa pematang cengal dan warga desa menyampaiakan maraknya peredaran Narkoba di desa itu dan memberikan informasi di dusun mana saja titik-titik lokasi yang menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Nobar Lyora: Penantian Buah Hati”

Selain itu, DPRD Langkat juga pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan PERMADA, APH dan pihak pemerintah daerah. Dalam forum tersebut terkuak bahwa Desa Pematang Cengal berada dalam kondisi darurat peredaran narkotika. Namun hingga hari ini, belum tampak adanya langkah konkret yang mampu memutus jaringan peredaran tersebut.

Dalam keterangannya Ariswan menyampaikan bahwa pihaknya meminta Komisi Reformasi Polri untuk mencermati situasi ini sebagai bentuk indikasi lemahnya respons penegakan hukum di tingkat wilayah. Menurutnya, keberadaan APH harus merefleksikan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, bukan justru membiarkan warga mengambil risiko sendiri.

Tidak hanya itu, Ariswan turut meminta Kepala BNN Pusat untuk segera evaluasi Kepala BNN Langkat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan mandat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan negara hadir secara tegas, terarah dan konsisten dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Sejumlah Wilayah di Sumut Seminggu ke Depan

Saat dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp pada Jum’at (21/11) Humas Polres Langkat hanya menyampaikan jawaban singkat, “Ok, tks infnya…akan kami sampaikan dan ditindaklanjuti tks “, jawab Humas Polres Langkat Secara singkat. Salah satu warga desa pematang cengal menginformasikan kejadian ini ke Kasat Narkoba Polres Langkat lewat Pesan WhatsApp pada Jum’at (21/11) namun Kasat Narkoba hanya menjawab, “Terima kasih Bu, sudah kami turunkan personil kelokasi yg diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan sdh ada beberapa yg kami amankan.

“Terkait lokasi yang ibu sebutkan di dusun 9 akan kami turunkan lagi personil kami ke lokasi tersebut.”, Jawabnya singkat.

Menutup pernyataannya, Ariswan kembali menegaskan bahwa kondisi darurat narkotika di daerah tersebut merupakan alarm keras bagi institusi kepolisian dan BNN. Ia mendesak dilakukannya reformasi Polri secara menyeluruh, khususnya dalam unit penegakan hukum di tingkat daerah, serta meminta Presiden untuk segera melakukan reformasi struktural dan kinerja BNN agar sejalan dengan amanat konstitusi dalam melindungi warga negara dari ancaman narkotika.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB