Sepanjang 2025, Kejari Tanjungbalai Tangani 352 Perkara dan Selamatkan Rp850 Juta Keuangan Negara

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian kinerja signifikan di seluruh bidang. Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejari Tanjungbalai, Bobon Robiana, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Anton Sujarwo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Juergen Panjaitan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Tanjungbalai, Jumat (19/12).

Dalam rilis resmi kinerja, Bobon menegaskan komitmen Kejari Tanjungbalai untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen Kejari Tanjungbalai gencar melakukan upaya pengawasan dan pencegahan. Tercatat sebanyak 37 Surat Perintah Operasi Intelijen (Opslid/PAM/GAL) telah diterbitkan.

Selain itu, Intelijen juga melaksanakan 4 kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS/PSD) dan 1 kegiatan pelacakan aset. Upaya deteksi dini diperkuat melalui 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), 12 kegiatan penerangan hukum, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, " Akan Kami Cek"

Program edukasi hukum turut menyasar kalangan pelajar dan masyarakat umum melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 21 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan

Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjungbalai menangani sebanyak 352 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan rincian 310 perkara tahap penuntutan, 276 perkara pra-penuntutan, 3 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, 247 eksekusi terpidana, dan 224 eksekusi barang bukti.

Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejari Tanjungbalai dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum kepada masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus: Fokus Korupsi dan Penyelamatan Keuangan Negara

Penanganan perkara korupsi menjadi salah satu fokus utama Kejari Tanjungbalai. Sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat 4 perkara tahap penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 10 perkara pra-penuntutan, 9 perkara penuntutan, dan 8 perkara eksekusi.

Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 691.698.857,64.

Baca Juga :  Bobby Nasution, "Tidak Ada Alasan RS Tolak Pasien UHC"

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Pendampingan dan Pemulihan Keuangan

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjungbalai turut berperan aktif dalam pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD. Sepanjang 2025, tercatat melakukan 349 kegiatan pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta 21 perkara perdata non-litigasi.

Melalui upaya tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 160.288.960.

Bobon Robiana menegaskan capaian kinerja ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pencegahan dan edukasi hukum,” katanya.

Dengan total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 850 juta, Kejari Tanjungbalai menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan keuangan negara di Kota Tanjungbalai.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru