Sepanjang 2025, Kejari Medan Eksekusi 1.490 Terpidana dan Tuntaskan 2 Perkara RJ

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, menegaskan jajarannya terus bekerja optimal dan profesional, termasuk dalam upaya melacak harta para tersangka dan terdakwa korupsi untuk memastikan uang negara kembali.

“Kita minta bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya,” ujar Fajar dalam refleksi kinerja 2025 yang digelar Kamis (11/12) di Kantor Kejari Medan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada kemampuan negara memulihkan kerugian secara maksimal.

Hingga pekan kedua Desember 2025, Kejari Medan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp181.257.519.464 dari berbagai penanganan perkara, khususnya melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dari Pidsus, pemulihan tahap penyelidikan mencapai Rp2.348.061.629, sementara penyidikan menghasilkan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp21.911.000.000, serta aset tanah di Jalan Sutomo senilai Rp13.579.970 berikut uang tunai Rp114.222.400.

Baca Juga :  Wakapolda Tinjau sejumlah Lokasi Becana Sumut

Pembayaran denda sebesar Rp400 juta, uang pengganti (UP) Rp105.857.244.282,2, serta nilai konversi mata uang asing senilai US$2.938.556,4 atau setara Rp48.662.491.334, turut memperkuat capaian pemulihan keuangan negara.

Dari bidang Datun, pemulihan kerugian negara bertambah Rp2.065.142.249, sebagai hasil penanganan litigasi dan layanan hukum lainnya.

Fajar menegaskan bahwa Kejari Medan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memperkuat kualitas penanganan perkara. “Kita ingin penanganan perkara itu mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan memberikan masukan bagi peningkatan layanan Kejari Medan.

Sepanjang 2025, berbagai bidang di Kejari Medan menunjukkan kinerja stabil dan terukur. Pidsus menangani penyelidikan dan penyidikan masing-masing 15 perkara, penuntutan 20 perkara, hingga eksekusi tindak pidana pencucian uang dan korupsi sebanyak 25 kasus.

Bidang Intelijen turut memperkuat peran preventif dengan mengamankan 6 DPO, menjalankan pengawasan kepercayaan dan keagamaan, serta memberikan penyuluhan hukum melalui 12 kegiatan dan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa SMP.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartbort Langkat, Mantan Plt. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Mangkir 2 Kali Panggilan Kejaksaan

Bidang Pidum menangani 2.428 SPDP, mengeksekusi 1.490 terpidana, menyelesaikan 704 penuntutan, serta menerapkan Restorative Justice dalam dua perkara sebagai bentuk humanisasi pendekatan hukum.

Di bidang Datun, berbagai layanan litigasi, nonlitigasi, hingga pertimbangan hukum berjalan efektif dengan tingkat realisasi anggaran hampir sempurna.

Sementara bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat eksekusi 494 barang bukti, penjualan langsung 47 kendaraan, serta pengajuan puluhan kendaraan untuk proses pemulihan aset ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan.

Kinerja Kejari Medan sepanjang tahun 2025 memperlihatkan komitmen kuat terhadap transparansi, efektivitas, dan penguatan kepercayaan publik.

Dengan sinergi seluruh bidang, Kejari Medan menutup tahun dengan capaian signifikan sekaligus membawa optimisme baru untuk pelayanan hukum yang semakin baik ke depannya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:06 WIB

Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Berita Terbaru