MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Pelindo (Persero), salah satu perusahaan di bawah payung BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang kerap berinvestasi meski disinyalir selalu merugi.
PT Pelindo diduga mengalami kerugian pada investasi disejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Diantaranya, proyek Jalan Tol Cibitung Cilincing (JTCC), pengelolaan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara, serta pengelolaan Pelabuhan Kijing di Kalimantan Barat.
Bahkan, kerugian 4 investasi PT Pelindo tersebut sudah menjadi temuan BPK RI, yang menyebut PT Pelindo berpotensi mengalami kerugian minimal Rp470,7 miliar atas investasi pada proyek JTCC.
Tak tanggung-tanggung, BPK menyebut, proyek JTCC sejak beroperasi pada 1 April 2023 sampai November 2024, belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman.
Pelaksana salah satu PSN itu dilakukan oleh PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT. CTP), mendapat pinjaman dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT. API) sebesar Rp470,70 miliar. Diketahui, PT API merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus anak dari Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL).
Akibat potensi kerugian yang cukup signifikan tersebut, dalam kasus JTCC, BPK minta Direktur Utama PT Pelindo dan Direksi SPSL agar berkoordinasi dengan pemegang saham untuk mencari langkah strategis terkait dengan investasi JTCC, guna mencegah kerugian yang lebih besar lagi.
Kerugian investasi juga terjadi pada pengelolaan tiga PSN, yaitu pengelolaan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung, serta Pelabuhan Kijing, yang merugikan PT Pelindo karena belum sepenuhnya memberikan kontribusi sesuai target kepada PT Pelindo.
Kata BPK, PT Pelindo yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan 11 PSN pada tahun 2016 sampai 2024, memasukkan PSN tersebut ke dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), untuk memetakan jangka waktu pembangunan dan alokasi pendanaannya.
Namun berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan BPK RI pada tiga PSN itu, diketahui ketiga PSN tersebut belum sepenuhnya memberikan kontribusi kepada PT Pelindo.
BPK menyebut, hal itu telah menjadi perhatian Dewan Komisaris PT Pelindo, yang mana hasil notulen rapat dewan komisaris menunjukkan bahwa selama tahun 2023 dan 2024, dewan komisaris telah memberikan saran dan masukan kepada Direksi PT Pelindo untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang mengelola PSN.
Sementara, PT Prima Multi Terminal (PT. PMT) selaku pelaksana dan operator PSN – Pelabuhan Kuala Tanjung mengalami kerugian dari tahun 2019 sampai 2024, dan belum dilakukan tindak lanjut atas nota kesepahaman seluruh pihak.
“Pelabuhan Kuala Tanjung dioperasikan oleh PT PMT, yang dibentuk pada tahun 2015 melalui usaha patungan antara PT Pelindo I (sekarang PT Pelindo Persero) dengan saham sebesar 55%, PT Pembangunan Perumahan (PT. PP) dengan saham sebesar 25%, dan PT Waskita Karya (PT. WK) dengan saham sebesar 20%,” tulis BPK.
Tak tanggung-tanggung, biaya investasi yang dikeluarkan oleh PT Pelindo untuk pembangunan PSN Pelabuhan Kuala Tanjung sebesar Rp3.534.744.217.883.
“Sedangkan sumber dana yang dikeluarkan oleh PT PMT untuk membangun Pelabuhan Kuala Tanjung berasal dari pinjaman bank dan lembaga pembiayaan sebesar Rp2.673.678.000.000, dan sisanya menggunakan kas internal PT PMT,” ungkap BPK.
Namun, sejak beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung pada tahun 2019, realisasi kinerja operasi layanan petikemas dan non petikemas yang dioperasikan oleh PT PMT, hampir tidak pernah memenuhi target dalam RKAP, kecuali layanan non petikemas pada tahun 2021.
BPK mengungkap, sejak PT PMT mengoperasikan Pelabuhan Kuala Tanjung pada tahun 2019 sampai 2022, perusahaan mengalami kerugian dan mulai tahun 2023 dan 2024 baru membukukan keuntungan/laba.
Namun demikian, berdasarkan hasil wawancara dan reviu laporan keuangan PT PMT tahun 2023 dan 2024, yang dilakukan BPK diketahui bahwa laba yang dicapai oleh PT PMT itu dihasilkan dari dua terminal, yaitu Terminal Kuala Tanjung dan Terminal Belawan.
Sementara sebelum tahun 2023, PT PMT hanya mengoperasikan Terminal Kuala Tanjung. Nilai akumulasi laba/rugi PT PMT dalam mengoperasikan Terminal Kuala Tanjung sejak tahun 2019 sampai 2024 sebesar Rp1.069.420.298.103.
“Bahkan, pengoperasian PSN – Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) tidak sesuai jangka waktu yang ditetapkan dan lahan yang telah dibebaskan belum dapat memberikan return,” kata BPK.
Selain itu, BPK mengungkap bahwa throughput pada Pelabuhan Terminal Kijing belum dapat memenuhi target yang ditetapkan dalam studi kelayakan dan pelabuhan belum dapat melayani bongkar muat petikemas.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Pelindo maupun pihak-pihak terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya.
Penulis : Yuli









