Pemprov Sumut Buka Seleksi untuk 2 Jabatan Direktur PT PPSU

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Pemprov Sumut mengumumkan pembukaan seleksi jabatan untuk BUMD, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU). Terdapat dua jabatan direktur yang dibuka seleksinya.

Hal itu diketahui dari unggahan di website resmi Pemprov Sumut. Pengumuman untuk seleksi direksi PT PPSU memiliki nomor surat: 20/PANSEL-BUMD/2026 dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) adalah Firsal Ferial Mutyara.

“Dalam rangka pengisian Jabatan 1 (satu) orang Direktur Operasional, dan 1 (satu) orang Direktur Bisnis dan Pengembangan Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Prasarana Sumatera Utara atau PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (Perseroda), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka seleksi untuk mengisi Jabatan Direksi PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (Perseroda),” demikian tertulis dalam surat pengumuman yang dilihat, Jumat (19/6).

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Terdapat sejumlah persyaratan dan berkas yang harus disiapkan oleh calon direksi-komisaris. Berkas itu harus diantar langsung ke Biro Perekonomian Setda Sumut di Kantor Gubernur lantai 5 mulai tanggal 23-25 Juni 2026 dari pukul 09.00 WIB-15.00 WIB.

Baca Juga :  Eks Istri Oknum Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Mantan Suami Diperiksa

Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan pada 26 Juni 2025. Nantinya diumumkan melalui website resmi Pemprov Sumut, https://www.sumutprov.go.id.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti psikotes, ujian tertulis dan penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara,” tutupnya.

Berikut Seleksi Jabatan Direktur PT PPSU

Direktur Operasional
Direktur Bisnis dan Pengembangan

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Datangi Kantor Gubsu, Buruh Minta UMP Sumut 2027 Naik hingga 10 Persen
Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025
Sidang Korupsi PNBP KSOP Belawan, Saksi Sebut Pembayaran Jasa Kapal ke Pelindo
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:02 WIB

Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan

Jumat, 6 November 2026 - 15:16 WIB

Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta

Jumat, 6 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Pembentukan Lima Ranperda dari Penanggulangan Bencana dan Guru Sekolah Minggu

Jumat, 6 November 2026 - 15:11 WIB

Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara

Jumat, 6 November 2026 - 15:02 WIB

Kejari Pematangsiantar Periksa Pengadaan Komputer Dinkes 2025

Berita Terbaru

Medan

Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:19 WIB