MyPertamina! Ini Cara Daftar, Dapat Barcode, dan Cek Status Subsidi Tepat

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Nama MyPertamina kembali trending dan ramai diperbincangkan masyarakat. Pemicunya beragam, mulai dari kebijakan pembelian BBM subsidi yang mewajibkan barcode, promo pembelian BBM non-subsidi, hingga pertanyaan publik soal cara daftar dan mengecek status kendaraan mereka.

Lalu, apa sebenarnya MyPertamina? Mengapa aplikasi ini menjadi sangat penting? Dan bagaimana cara mendapatkan barcode untuk membeli BBM subsidi?

Berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu MyPertamina?

MyPertamina adalah platform digital resmi milik PT Pertamina (Persero) yang terintegrasi dengan layanan pembelian dan pembayaran bahan bakar di SPBU. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Awalnya, MyPertamina difungsikan sebagai metode pembayaran non-tunai dan program loyalitas pelanggan. Namun dalam perkembangannya, aplikasi ini menjadi bagian penting dalam program Subsidi Tepat, yakni sistem pendataan kendaraan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi lebih tepat sasaran.

Melalui sistem ini, setiap kendaraan yang terdaftar akan mendapatkan barcode atau QR code yang digunakan saat pengisian BBM di SPBU.

Mengapa MyPertamina Trending Hari Ini?

Ada beberapa faktor yang membuat MyPertamina kembali ramai diperbincangkan:

1. Kewajiban Barcode untuk BBM Subsidi

Di banyak daerah, pembelian BBM subsidi kini mengharuskan kendaraan sudah terdaftar dan memiliki QR code. Tanpa barcode tersebut, pembelian bisa dibatasi.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Batam Dukung Pembentukan Majelis Taklim Al Haura di Batam

2. Program Promo BBM Non-Subsidi

Pertamina juga kerap memberikan promo atau potongan harga khusus bagi pengguna aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertamax dan Dex Series.

3. Kendala Teknis dan Sosialisasi

Sebagian masyarakat masih mengalami kebingungan terkait pendaftaran, verifikasi data, hingga cara mengakses barcode. Hal ini memicu diskusi luas di media sosial.

Cara Daftar MyPertamina dan Mendapatkan Barcode

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, berikut langkah-langkahnya:

* Unduh dan Buat Akun

– Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store.

– Daftar menggunakan nomor ponsel aktif.

– Lengkapi data diri sesuai KTP.

* Daftar Program Subsidi Tepat

– Buka situs resmi: subsiditepat.mypertamina.id

– Login atau buat akun.

– Isi data kendaraan (nomor polisi, NIK, nomor rangka, dan data pendukung lainnya).

– Unggah dokumen yang diminta.

* Proses Verifikasi

Data akan diverifikasi oleh sistem. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari tergantung antrean dan kelengkapan dokumen.

Jika disetujui, pengguna akan mendapatkan notifikasi bahwa kendaraan telah terdaftar.

* Unduh Barcode

Setelah terverifikasi, barcode atau QR code dapat diakses melalui aplikasi atau situs Subsidi Tepat. Barcode inilah yang dipindai saat pengisian BBM subsidi di SPBU.

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar atau Belum

Bagi yang sudah pernah mendaftar namun ragu statusnya, ada dua cara mudah untuk mengecek:

Baca Juga :  KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet, Persiapkan Konsolidasi Gerakan Selamatkan Indonesia

*) Melalui Aplikasi MyPertamina

– Login ke aplikasi.

– Masuk ke menu Subsidi Tepat.

– Lihat status kendaraan apakah “Terverifikasi” atau masih dalam proses.

*) Melalui Situs Subsidi Tepat

– Kunjungi subsiditepat.mypertamina.id

– Pilih menu cek status.

– Masukkan NIK, nomor polisi, dan nomor HP yang terdaftar.

– Klik cari untuk melihat hasilnya.

Jika status menunjukkan “Terverifikasi”, maka barcode sudah aktif dan bisa digunakan.

Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Pertama, barcode MyPertamina bukan sekadar alat pembayaran digital. Ia berfungsi sebagai sistem identifikasi kendaraan untuk memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan.

Kedua, sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital sektor energi nasional, dengan tujuan meningkatkan akurasi data penerima subsidi.

Ketiga, bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital, proses pendaftaran memang terasa rumit. Karena itu, penting memastikan data kendaraan dan dokumen sudah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

Kesimpulan: MyPertamina kini bukan lagi sekadar aplikasi pembayaran BBM, melainkan kunci utama dalam pembelian BBM subsidi di berbagai daerah. Dengan mendaftar dan memastikan barcode aktif, masyarakat dapat menghindari kendala saat mengisi bahan bakar.

Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran melalui aplikasi atau situs resmi agar tidak mengalami pembatasan layanan di SPBU.

 

Penulis : Yuli

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemelud Di Muhammadiyah Tegal Sari II Medan Berujung Pemecatan dan singgung Profesi Guru
Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai
PETI Merajalela di Madina, Propam Mabes Polri Didesak, Periksa Oknum Polres
Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan
LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dengan Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik
Dua Ruas Jalan Provinsi Menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura Segera Dibangun
KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:31 WIB

Kemelud Di Muhammadiyah Tegal Sari II Medan Berujung Pemecatan dan singgung Profesi Guru

Rabu, 1 April 2026 - 00:30 WIB

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 April 2026 - 00:25 WIB

PETI Merajalela di Madina, Propam Mabes Polri Didesak, Periksa Oknum Polres

Rabu, 1 April 2026 - 00:17 WIB

LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Rabu, 1 April 2026 - 00:16 WIB

PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dengan Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

Berita Terbaru

Daerah

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:30 WIB