Lagi, Harga Gas LPG 3 Kg di Sibuhuan Rp. 30.000/Rp.35.000

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBUHUAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Lagi-lagi kecurangan penjualan Gas LPG 3 kg terjadi di SIBUHUAN, tanpa rasa takut, mobil penganut Gas LPG 3 kg milik PT Pertamina dengan sengaja menurunkan gas LPG ukuran 3 kg di pangkalan gas LPG Sibuhuan yang tidak punya plang pangkalan, Sabtu (1/8)

” Tak perlu waktu lama, hitungan jam saja gas sudah habis, dijual ke pengecer, warga yang mau beli pun tidak kebagian. Akibatnya, harga gas LPG 3kg di pasaran mencapai Rp 30.000 sampai dengan Rp 35.000,ironis, sudah bolak balik kami laporkan ke pihak yang berwenang, tapi sampai detik ini tidak ada tindakan apa pun, ” Kesal Amran Pulungan SP MSP Direktur Eksekutif Lambaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia ( LP2I).

Baca Juga :  Perda KTR Disahkan di Medan, Perokok Melanggar Kena Sanksi Rp 200 Ribu

Hal ini sudah terjadi berminggu-minggu, tanpa ada penganan, mau tidak mau warga pun harus membeli gas dengan harga yang 2 kali lipat harga pasar yang berkisar Rp 17.000- Rp 19.000.

Pihak Dinas perindag Padang Lawas yang sebagai salah satu instansi yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Harga Eceran tertinggi juga tidak ada reaksi sama sekali. Persis sama halnya aparat kepolisian.

Baca Juga :  PLN Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Terdampak Banjir & Longsor di Sumut

“Sungguh luar biar biasa tindakan pelanggaran hukum di Pasar Sibuhuan ini diduga ada unsur pembiaran. Dan kena langsung adalah rakyat, entah apa dan sampai kapan begini, kita berharap PT Pertamina Upms II Sumbagut bisa turun ke Sibuhuan untuk mengambil tindakan, ” Tutup Amran.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru