Kejati Sumut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung ( Jamintel) Reda Mantovani menghadiri sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan pada, Sabtu 14 Februari 2026. Referensi Geografis

Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, , Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel Aspidsus, para Kajari, Bupati/Walikota se Sumatera Utara serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan program Jaksa Garda Desa ini merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa Produk Tembakau & Rokok Elektrik

Baca Juga :  Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka 16 Desember, Atasi Kemacetan Pematangsiantar

Ditambahkannya, terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa,

”Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Reda

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskantentunya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung R.I khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6 yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” ujarnya .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, “Perangko Kilat” diduga Jadi Pemicu
” Pekan Depan, Mahasiswa Demo Kejaksaan Sumut, Minta Tetapkan Tersangka Mutaqqin Hasyimi”
Kapolri Berangkatkan 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Reses Anggota DPRD Sumut Munir Ritonga, Fokus Perbaikan Jalan Desa Nanggarjati Hutapadang Tapsel
Lapas Kelas IIB Binjai Razia Blok Hunian
Kejari Medan Terima Titipan 3 Unit Mobil Dugaan Korupsi CPO
Serap Aspirasi, Muniruddin Ritonga Dorong Pembangunan Gabion dan Bantuan Pertanian
Lahan Eks HGU PTPN II Dikuasai Pengembang ‘karbitan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:20 WIB

DPRD Medan Bongkar Kejanggalan Pembongkaran Billboard, “Perangko Kilat” diduga Jadi Pemicu

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:17 WIB

” Pekan Depan, Mahasiswa Demo Kejaksaan Sumut, Minta Tetapkan Tersangka Mutaqqin Hasyimi”

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:30 WIB

Kapolri Berangkatkan 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:23 WIB

Lapas Kelas IIB Binjai Razia Blok Hunian

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:21 WIB

Kejati Sumut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru