Gerindra Minta Kejari Binjai Teliti Tangani Dugaan Korupsi DIF 2023

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID — Partai Gerindra meminta Kejaksaan Negeri Binjai lebih cermat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi serta pergeseran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2023. Penetapan mantan Kepala Dinas Pertanian Binjai, Relasen Ginting (RG), sebagai tersangka dinilai menimbulkan tanda tanya.

Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir, menyebut terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan. Ia menyoroti fakta bahwa RG ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Binjai mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023 pada 30 Desember lalu.

“Kasus ini agak sedikit aneh. Dari yang saya baca di media, materi pemeriksaan RG itu soal DIF. Namun beliau justru ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari mengumumkan penghentian penyidikan dugaan korupsi DIF 2023,” ujar Ronggur, Jumat (20/2).

Baca Juga :  Pemko Medan Diminta Gencarkan Penyuluhan Tentang Pentingnya Menjaga Kebersihan

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut terkesan dilakukan di tengah sorotan publik. Ia mengaitkan hal itu dengan desakan dari Badko HMI Sumut yang sebelumnya mendorong agar Komisi Kejaksaan RI (Komjak) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) turun tangan menelusuri penghentian penyidikan kasus DIF 2023 di Binjai.

Ronggur menegaskan, penggunaan Dana Insentif Fiskal telah memiliki rambu-rambu yang jelas sebagaimana diatur dalam Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125 Tahun 2023. DIF diperuntukkan bagi pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta penurunan angka kemiskinan.

“Memang boleh saja DIF digunakan untuk membayar utang, tetapi harus ditelaah lagi apa korelasinya sudah sesuai dengan PMK 125,” katanya.

Baca Juga :  Warga Medan Tertahan di Bandara Kamboja, Pemerintah Harus Gerak Cepat

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, materi pemeriksaan terhadap RG berfokus pada penggunaan DIF dan yang bersangkutan telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Namun, di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi DIF dihentikan sebelum akhirnya RG ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Ronggur mengaku tetap mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Binjai, Iwan Setiawan, yang dinilai serius menangani perkara tersebut. Gerindra, kata dia, mendorong agar proses hukum dilakukan secara tuntas dan transparan.

“Kami mendorong agar masalah ini diusut tuntas supaya jangan ada yang merasa jadi korban atau tumbal,” ujarnya.

Ronggur juga mempertanyakan kemungkinan adanya tanggungjawab pihak lain dalam perkara tersebut.

“Dua kepala dinas sudah jadi tersangka. Apakah wali kotanya tidak tahu apa-apa?” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum
Dishut Sumut Diminta Buat Pernyataan Resmi Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Benar dari Maluku, ” Pakai Logika”
Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV
150 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Ikuti Pesantren Kilat Ramadan 1447 H
Pemko Medan Tegaskan Tak Larang Jual Daging Babi, Lokasi Khusus Sudah Disiapkan
SPMI Sumut Kecam Modus ‘Audisi Gratis’ Hotel dan Cafe di Medan: Itu Eksploitasi, Bukan Seleksi!
Chandra Dalimunthe Ditunjuk Sebagai Plt Kadis PUPR
Bank Sumut Tingkatkan Tata Kelola dan Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:51 WIB

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum

Senin, 23 Februari 2026 - 22:49 WIB

Dishut Sumut Diminta Buat Pernyataan Resmi Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Benar dari Maluku, ” Pakai Logika”

Senin, 23 Februari 2026 - 22:42 WIB

Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 23 Februari 2026 - 22:41 WIB

150 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Ikuti Pesantren Kilat Ramadan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 14:37 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tak Larang Jual Daging Babi, Lokasi Khusus Sudah Disiapkan

Berita Terbaru

Berita

Aroma Korupsi Kian Menyengat Tercium di PT Inalum

Senin, 23 Feb 2026 - 22:51 WIB

Berita

Rico Waas Lantik Camat dan Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 23 Feb 2026 - 22:42 WIB