Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Adanya indikasi Dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP yang kurang mampu tahun anggaran 2024 senilai Rp16 Miliar, di tubuh Dinas Pendidikan kota Medan dibantah oleh
Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Andi Yudistira, ia mengaku jika dugaan korupsi tersebut sudah selesai sejak Mei tahun 2025.

” Sudah selesai sejak bulan Mei 2025 kemaren,” kata Andi Yudistira sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan pada suarasumutonline.id Rabu (14/1) via pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP yang kurang mampu tahun anggaran 2024.

Andi diperiksa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi tersebut pada Senin (12/1). Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  RAB  Rehabilitasi di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Medan Tahun 2026 Bervariasi

“Benar, sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah dilakukan audit kerugian keuangan negara sudah dikembalikan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).

Dalam proses pengadaan atribut pakaian siswa SMP miskin tersebut, Andi juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Adapun pagu anggaran dari proyek pengadaan ini dikabarkan mencapai Rp16 miliar.

Dapot menjelaskan dalam kasus ini unsur merugikan keuangan negaranya belum terpenuhi, sehingga berpotensi dihentikan proses penyelidikan oleh penyidik.

“Kejari Medan berpendapat bahwa terhadap penyelidikan dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan tahun anggaran 2024 tersebut dapat dihentikan karena unsur merugikan keuangan negara belum terpenuhi,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan apabila nantinya di kemudian hari ditemukan alat bukti baru yang berhubungan dengan penyelidikan tersebut, maka tim penyidik Bidang Pidsus akan kembali membuka penyelidikan.

Baca Juga :  Inilah 9 Daerah Terkaya di Sumatera Utara, Peringkat Satu Dipegang oleh Kota yang Dijuluki Parisnya Sumatera

“Pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Medan tersebut telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sumatera Utara dan didapati temuan kelebihan pembayaran atas belanja dengan standar harga melebihi standard satuan harga (SSH) Rp188,9 juta pada kegiatan pengadaan seragam sekolah siswa miskin tingkat SMP,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran atas belanja dengan standar harga melebihi SSH Rp745,4 juta pada kegiatan pengadaan bantuan peralatan belajar siswa miskin/ATK berupa pensil, penghapus, krayon, buku tulis, dll.

“Namun, terhadap temuan tersebut sudah ditindaklanjuti berdasarkan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan. Sehingga, dengan demikian unsur kerugian keuangan negara belum terpenuhi,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB