Disdik Sumut Ancam Sanksi Berat untuk Kepsek Pungli Biaya Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi sekolah maupun oknum ASN yang melakukan pengutipan dalam pelaksanaan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).

Kadisdik Sumut Alexnder Sinulingga menyatakan bahwa seluruh bentuk pungutan yang membebani orang tua murid sudah dilarang, dan pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi.

Menurut Alexander, prinsip utama PUBG adalah memberikan akses pendidikan gratis tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan yang sudah berjalan.

“Saya pastikan tidak boleh lagi ada pengutipan apa pun. PUBG ini berjalan tanpa boleh menurunkan kualitas pendidikan di sekolah,” kata Alexander Jumat (14/11).

Ia mencontohkan, beberapa sekolah yang selama ini menggunakan pendingin ruangan (AC) dikhawatirkan akan mematikan fasilitas tersebut dengan alasan efisiensi anggaran. Alexander membantah keras kemungkinan itu.

Baca Juga : 

“Sekolah yang sudah pakai AC, jangan sampai nanti muncul bahasa di luar bahwa AC dimatikan karena sekolah gratis. Tidak. Kami sedang menghitung skema terbaik agar layanan tetap sama,” ujarnya.

Alexander memastikan Disdik Sumut sedang menyiapkan mekanisme pembiayaan yang tidak akan mengganggu standar kenyamanan siswa. Menurutnya, kualitas belajar harus tetap terjaga meskipun semua biaya pendidikan telah ditanggung pemerintah.

Terkait penegakan aturan, Alexander mengakui sudah ada sejumlah oknum yang diberi sanksi karena terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Sekarang saja kami sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada oknum, kepala sekolah, atau ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Rakor Penanganan Banjir , Upaya Penanganan Secara Menyeluruh

Alexander menambahkan, meskipun SPP sebelumnya diperbolehkan untuk dikutip oleh komite, dana tersebut tidak boleh mengalir ke ASN. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Ada oknum yang menerima aliran dana SPP. Itu pun sudah kami tindak,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya PUBG, Alexander menegaskan bahwa upaya pengawasan semakin diperketat. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa pun yang mencoba menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua.

“Kami konsisten dan komit untuk menindak siapa pun yang mencoba-coba melakukan pengutipan. Ini garis keras kami,” tutup Alexander.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru