Wabup Sergai Adlin: Pengawasan Harus Preventif, Korektif, dan Edukatif

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,SUARASUMUTONLINE.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai), Adlin Tambunan, membuka Gelar Pengawasan Kabupaten Sergai Semester II Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (4/12).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap proses berjalan efisien, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau kita kaji, pengawasan ini bukan hanya berbicara soal temuan, namun juga bicara soal pencegahan. Dengan model pengawasan berbasis risiko, setiap perangkat daerah wajib mengidentifikasi risiko inheren maupun risiko pengendalian agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan,” ujarnya.

Adlin juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner. Menurutnya, paradigma pengawasan harus bergerak dari pola administratif yang reaktif menuju pendekatan yang lebih adaptif dengan memanfaatkan teknologi, data analytics, dan aplikasi pengawasan digital.

Baca Juga :  Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM

Ia menyoroti masih rendahnya tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berada pada kisaran 70 persen. Kondisi ini dinilai belum mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola.

“Kita targetkan pada akhir tahun ini, tindak lanjut rekomendasi BPK minimal mencapai 80 persen. Perangkat daerah harus meningkatkan kualitas tata kelola mulai dari perencanaan, akurasi data, hingga konsistensi pelaporan dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Memasuki periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, ia menegaskan bahwa pengawasan harus diarahkan untuk memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah benar-benar mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah. Pengawasan, lanjutnya, tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif dan edukatif.

Wabup mengingatkan bahwa meski Kabupaten Sergai telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali, tindak lanjut terhadap temuan pengawasan masih perlu ditingkatkan. Ia mewanti-wanti bahwa temuan yang tidak ditindaklanjuti dapat membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan represif.

Baca Juga :  Silahturahmi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dengan Tuan Guru Batak: Dorong Pembangunan Tahpis Al-Qur’an

“Kepada perangkat daerah yang masih memiliki saldo temuan, segera selesaikan dalam waktu paling lama 60 hari. Jika tidak diselesaikan, laporan hasil pengawasan akan diteruskan kepada kepolisian atau kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi pengawasan secara cepat, lengkap, dan tuntas, bukan sekadar memenuhi dokumen administratif, tetapi sebagai upaya memperbaiki tata kelola, meningkatkan kinerja, dan mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Menutup sambutannya, Adlin menekankan pentingnya pengawasan internal yang mampu mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak dini, mendorong penguatan manajemen risiko, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan rekomendasi yang implementatif.

“Inspektorat harus berada di garis terdepan memberikan peringatan dini, memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berjalan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:55 WIB

Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB