SIMALUNGUN , SUARASUMUTONLINE ID – Lembaga Republik Corruption Watch (RCW), mendesak penyidik baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengusutan terhadap pekerjaan rekontruksi jalan jurusan Maligas Tongah di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tahun 2025 sebesar Rp4.235.887.917,94.
Pekerjaan proyek rekontruksi jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2025 tersebut, terkesan dikerjakan asal jadi.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (02/2).
L
Proyek dengan kontrak Nomor: 600.1.8/59/PPK-WIL.II/2025 tanggal 25 Juni 2025 yang dikerjakan oleh PT Cahaya Artha Indonesia (Masmur Kristian Pandia) itu dinilai menyisakan sejumlah persoalan serius, hingga dugaan lemahnya pengawasan teknis.
Tak hanya soal administrasi, kata Sunaryo, kualitas pelaksanaan proyek dengan konsultan pengawas CV Laura tersebut, juga memunculkan tanda tanya. Pekerjaan di lapangan terlihat kurang rapi, dengan penataan material yang dinilai tidak mencerminkan perencanaan teknis yang matang.
Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa standar mutu pekerjaan rekontruksi jalan tidak diterapkan secara optimal, sehingga berpotensi menurunkan daya guna jalan bagi masyarakat.
Kritik RCW tidak hanya diarahkan kepada kontraktor pelaksana, tetapi juga kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.
Kata Sunaryo, lemahnya pengawasan sebagai cerminan dari kurangnya keseriusan dalam menjalankan fungsi. Ketidakjelasan spesifikasi serta hasil pekerjaan yang menuai kritik merupakan ujian integritas pejabat publik.
Pengelolaan anggaran sektor jalan semestinya tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan akuntabilitas, terutama dalam memastikan kualitas pekerjaan di lapangan.
Keluhan warga setempat, kata Sunaryo, juga turut menguatkan sorotan tersebut. Mereka menilai proyek ini terkesan lebih mengejar realisasi anggaran ketimbang memberikan manfaat maksimal bagi petani sebagai penerima langsung dampak pembangunan. “Wajar kalau masyarakat mempertanyakan pengawasan dan kualitas pekerjaannya,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Sunaryo mendesak penyidik untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik dari aspek administrasi, volume pekerjaan, hingga mutu pelaksanaan di lapangan.
Langkah ini dianggap penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (02/2), media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, terkait berbagai sorotan terhadap pekerjaan proyek rekontruksi jalan yang meresahkan tersebut.
Sunaryo menilai, sikap terbuka dan langkah korektif dari pihak berwenang akan menjadi penentu integritas pejabat publik dalam menjaga amanah pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Penulis : Yuli









