Proyek Jembatan Noyo oleh PT Torang Multi Indo Dipalang, Spesifikasi dan Teknis Pekerjaan Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID-Warga Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, menyampaikan keluhan terhadap PT Torang Multi Indo terkait kerusakan rumah yang diduga akibat getaran alat berat pembangunan Jembatan Sungai Noyo.

Keluhan tersebut disampaikan warga karena rumah mereka berada sangat dekat dengan lokasi proyek, sehingga aktivitas alat berat diduga berdampak langsung terhadap struktur bangunan.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, warga melakukan pemalangan sementara lokasi proyek, sambil menunggu kejelasan tanggung jawab dari pihak pelaksana pekerjaan.

Selain kerusakan rumah, terdapat pula perhatian publik terhadap isu teknis proyek, termasuk dugaan retakan pada abutmen jembatan sisi kanan arah Gunungsitoli yang sempat beredar di media sosial.

Baca Juga :  Pergantian Tahun Baru Islam Hijiriyah Warga Samtim Gelar Bermuasabah

Warga juga menyoroti perubahan spesifikasi lebar jalan dari rencana awal 9 meter menjadi 6 meter, khususnya di depan rumah warga terdampak.

Dalam pengecoran lantai jembatan, warga menyebut adanya penggunaan beberapa merek semen yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis dalam Juknis pekerjaan.

Pemilik rumah, Josua Halawa, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah beberapa kali berjanji melakukan penanganan, namun hingga kini belum terealisasi.

Ia menjelaskan kekhawatiran warga meningkat karena masa perpanjangan kontrak proyek disebut hanya sampai 23 Januari 2026.

Sementara itu, penanggung jawab proyek berinisial ES belum memberikan penjelasan resmi, dan tenaga teknis berinisial IG mengaku telah tidak terlibat lagi sejak Desember 2025.

Baca Juga :  Asisten Administrasi dan Umum Sampaikan Pesan Wali Kota : Jaga Kondusifitas dan Jadi Peneduh di tengah Dinamika Bangsa

Sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Nomor 32 Tahun 2009, masyarakat berharap pemerintah provinsi dan kabupaten dapat melakukan klarifikasi serta pengawasan lanjutan demi kepastian hukum dan perlindungan warga.

Warga berharap adanya perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 22 Tahun 2020, demi keadilan dan keselamatan masyarakat.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru