Proyek Jembatan Noyo oleh PT Torang Multi Indo Dipalang, Spesifikasi dan Teknis Pekerjaan Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID-Warga Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, menyampaikan keluhan terhadap PT Torang Multi Indo terkait kerusakan rumah yang diduga akibat getaran alat berat pembangunan Jembatan Sungai Noyo.

Keluhan tersebut disampaikan warga karena rumah mereka berada sangat dekat dengan lokasi proyek, sehingga aktivitas alat berat diduga berdampak langsung terhadap struktur bangunan.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, warga melakukan pemalangan sementara lokasi proyek, sambil menunggu kejelasan tanggung jawab dari pihak pelaksana pekerjaan.

Selain kerusakan rumah, terdapat pula perhatian publik terhadap isu teknis proyek, termasuk dugaan retakan pada abutmen jembatan sisi kanan arah Gunungsitoli yang sempat beredar di media sosial.

Baca Juga :  Asisten Administrasi dan Umum Sampaikan Pesan Wali Kota : Jaga Kondusifitas dan Jadi Peneduh di tengah Dinamika Bangsa

Warga juga menyoroti perubahan spesifikasi lebar jalan dari rencana awal 9 meter menjadi 6 meter, khususnya di depan rumah warga terdampak.

Dalam pengecoran lantai jembatan, warga menyebut adanya penggunaan beberapa merek semen yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis dalam Juknis pekerjaan.

Pemilik rumah, Josua Halawa, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah beberapa kali berjanji melakukan penanganan, namun hingga kini belum terealisasi.

Ia menjelaskan kekhawatiran warga meningkat karena masa perpanjangan kontrak proyek disebut hanya sampai 23 Januari 2026.

Sementara itu, penanggung jawab proyek berinisial ES belum memberikan penjelasan resmi, dan tenaga teknis berinisial IG mengaku telah tidak terlibat lagi sejak Desember 2025.

Baca Juga :  Semarak HUT Kejaksaan RI Ke-80, Kejari Simalungun Adakan Giat Pekan Olahraga

Sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Nomor 32 Tahun 2009, masyarakat berharap pemerintah provinsi dan kabupaten dapat melakukan klarifikasi serta pengawasan lanjutan demi kepastian hukum dan perlindungan warga.

Warga berharap adanya perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 22 Tahun 2020, demi keadilan dan keselamatan masyarakat.

Penulis : Odal Zai

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB