Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID -Tim Gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membongkar dugaan penambangan emas Ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, operasi gabungan ini sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang meminta untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Sumut.

“Jarak tempuh menuju ke lokasi cukup ekstrim, di mana apabila kita menggunakan kendaraan roda dua, jarak tempuhnya bisa 3-4 jam. Jika menggunakan kendaraan roda empat, itu bisa 5-6 jam, dan jika berjalan kaki bisa 10-14 jam,” tuturnya, Selasa (3/3).

Baca Juga :  Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba

Dikatakan Sonny, dalam penindakan kali ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas.

Sementara, sebanyak 17 orang terduga pekerja turut diamankan dari lokasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian ada satu unit alat starlink yang digunakan untuk komunikasi.

“Ada beberapa jerigen daripada bahan bakar minyak, kemudian ada satu unit alat starlink. Kemudian juga ada genset, ya, dan beberapa barang bukti lainnya. Ini melanggar daripada pasal 158 Undang-undang Minerba, Undang-undang nomor 9 tahun 2009,” kata Wakapolda Sumut.

Baca Juga :  DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak

Sebagai upaya tindak lanjut, sambung Brigjen Sonny, pihaknya telah mengamankan 12 unit eskavator tersebut dan rencananya akan dibawa ke Markas Batalyon C Sipirok Brimob Polda Sumut. Lantaran untuk menurunkan sejumlah alat berat ini dari lokasi dibutuhkan waktu yang cukup lama.

“Sementara ke-17 orang terduga pelaku yang telah diamankan dari lokasi tambang akan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB