Poldasu Bongkar Tambang Emas Ilegal di Madina, 17 Orang Diamankan dan 12 Eskavator Disita

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID -Tim Gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah membongkar dugaan penambangan emas Ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di wilayah Sungai Batang Gadis, Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, operasi gabungan ini sesuai perintah dari Kapolri melalui Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang meminta untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, Sumut.

“Jarak tempuh menuju ke lokasi cukup ekstrim, di mana apabila kita menggunakan kendaraan roda dua, jarak tempuhnya bisa 3-4 jam. Jika menggunakan kendaraan roda empat, itu bisa 5-6 jam, dan jika berjalan kaki bisa 10-14 jam,” tuturnya, Selasa (3/3).

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Proyek Truk Sampah Rp 10,65 Miliar di Dinas Cipta Karya Deli Serdang Naik kepermukaan

Dikatakan Sonny, dalam penindakan kali ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 unit alat berat jenis eskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas.

Sementara, sebanyak 17 orang terduga pekerja turut diamankan dari lokasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian ada satu unit alat starlink yang digunakan untuk komunikasi.

“Ada beberapa jerigen daripada bahan bakar minyak, kemudian ada satu unit alat starlink. Kemudian juga ada genset, ya, dan beberapa barang bukti lainnya. Ini melanggar daripada pasal 158 Undang-undang Minerba, Undang-undang nomor 9 tahun 2009,” kata Wakapolda Sumut.

Baca Juga :  1.036 Paket Bantuan Alat Tulis dan Tas Disalurkan ke Siswa Muhammadiyah Sei Rampah

Sebagai upaya tindak lanjut, sambung Brigjen Sonny, pihaknya telah mengamankan 12 unit eskavator tersebut dan rencananya akan dibawa ke Markas Batalyon C Sipirok Brimob Polda Sumut. Lantaran untuk menurunkan sejumlah alat berat ini dari lokasi dibutuhkan waktu yang cukup lama.

“Sementara ke-17 orang terduga pelaku yang telah diamankan dari lokasi tambang akan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun
Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas
GM Grib Jaya Madina Desak Percepatan Sekolah Rakyat, Anak Putus Sekolah Jadi Perhatian
Komandan Madina Desak SPPG dan Pihak Terkait Bertanggung Jawab Terakit Dugaan Siswa Keracunan MBG di Penyambungan
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang
Terungkap Bahwa Papan Informasi Proyek Aspal Jalan Tj Garbus II Sudah Ada di Pasang Sejak Awal
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan Susunan Perangkat Daerah Demi Pelayanan Lebih Optimal
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:03 WIB

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Pemilih Pemula Dibekali Pendidikan Politik, Pemkab Deli Serdang Dorong Demokrasi Cerdas

Jumat, 11 September 2026 - 21:48 WIB

GM Grib Jaya Madina Desak Percepatan Sekolah Rakyat, Anak Putus Sekolah Jadi Perhatian

Jumat, 11 September 2026 - 21:44 WIB

Komandan Madina Desak SPPG dan Pihak Terkait Bertanggung Jawab Terakit Dugaan Siswa Keracunan MBG di Penyambungan

Jumat, 11 September 2026 - 21:42 WIB

Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB