DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Menjadi salah satu kampung adat dan tempat bersejarah bagi Kesultanan Serdang, Pantai Labu yang saat ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara berbatasan langsung dengan selat Malaka, saat ini menjadi salah satu kampung tua.
Terdiri dari 19 desa yang dihuni oleh mayoritas masyarakat adat yang turun menurun sudah menetap dikampung tersebut,sangat disayangkan sekali saat ini masyarakat adat pantai labu terkesan tertekan oleh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Cukup banyak lahan-lahan yang selama turun temurun merupakan tempat mereka bermain dan mencari makan, status kepemilikannya tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain bahkan yang bukan berdomisili di pantai labu tanpa sepengatahuan masyarakat adat.
Contoh, seperti yang terjadi di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang menjadi konflik pertanahan.
Dimana lahan yang berada langsung dengan laut masuk jalur hijau karena berstatus hutan lindung ternyata sudah ada surat sertifikatnya (SHM).
Saat dihubungi media melalui seluler Kades Rugemuk Muliadi membenarkan hal itu dan sudah dilakukan mediasi.
“Memang benar, pemilik surat atas lahan tersebut bernama Parman Nasib keturunan China tinggal di Medan dan pada hari Jumat kemaren (18/7) sudah di mediasi di kantor Camat tapi cuma Parman Nasibnya yang gak datang tanpa tau alasannya” jelas pak kades, Senin (21/7).
Diketahui bahwa sewaktu pemagaran lahan yang disengketakan ini Satpol PP Pemkab Deli Serdang hadir dan ikut serta memagarinya walau harus dapat tantangan dari masyarakat, sedangkan pemilik Surat sama sekali tidak diketahui keberadaannya.
Mengejutkannya lagi dari informasi yang berhasil dihimpun oleh suarasumutonline.id bahwa hal serupa juga pernah terjadi setahun lalu.
Saat itu masyarakat yang sedang bercocok tanam tiba-tiba diusir oleh oknum pensiunan aparatur negara dengan mengatakan bahwa lahan ini sudah bersertifikat.
“Tolong ya bapak-bapak, ibu-ibu agar lahan ini jangan ditanami lagi karena ada yang punya dan sudah bersertifikat silahkan keluar” tiru masyarakat, Minggu (20/7).
Di tempat terpisah, salah seorang tokoh adat (red) menanggapinya dengan apatis.
“Jika memang keadilan sudah tak ada lagi bagi masyarakat, kemungkinan keributan bahkan sampai ke tingkat ekstrim pasti akan terjadi”, kesalnya dengan nada geram.Dt.Arifin