Kepemilikan Lahan Masyarakat Adat Pantai Labu Tak Seberuntung Dengan Orang Luar

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Menjadi salah satu kampung adat dan tempat bersejarah bagi Kesultanan Serdang, Pantai Labu yang saat ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara berbatasan langsung dengan selat Malaka, saat ini menjadi salah satu kampung tua.

Terdiri dari 19 desa yang dihuni oleh mayoritas masyarakat adat yang turun menurun sudah menetap dikampung tersebut,sangat disayangkan sekali saat ini masyarakat adat pantai labu terkesan tertekan oleh peraturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.

Cukup banyak lahan-lahan yang selama turun temurun merupakan tempat mereka bermain dan mencari makan, status kepemilikannya tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain bahkan yang bukan berdomisili di pantai labu tanpa sepengatahuan masyarakat adat.

Contoh, seperti yang terjadi di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang menjadi konflik pertanahan.

Baca Juga :  Laznas Dewan Dakwah Gerak Cepat Selamatkan Warga Terdampak Banjir Langkat

Dimana lahan yang berada langsung dengan laut masuk jalur hijau karena berstatus hutan lindung ternyata sudah ada surat sertifikatnya (SHM).

Saat dihubungi media melalui seluler Kades Rugemuk Muliadi membenarkan hal itu dan sudah dilakukan mediasi.

“Memang benar, pemilik surat atas lahan tersebut bernama Parman Nasib keturunan China tinggal di Medan dan pada hari Jumat kemaren (18/7) sudah di mediasi di kantor Camat tapi cuma Parman Nasibnya yang gak datang tanpa tau alasannya” jelas pak kades, Senin (21/7).

Diketahui bahwa sewaktu pemagaran lahan yang disengketakan ini Satpol PP Pemkab Deli Serdang hadir dan ikut serta memagarinya walau harus dapat tantangan dari masyarakat, sedangkan pemilik Surat sama sekali tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati  Tegaskan Komitmen Soal TPP ASN,Sekaligus Serahkan 1.473 SK P3K Paruh Waktu

Mengejutkannya lagi dari informasi yang berhasil dihimpun oleh suarasumutonline.id bahwa hal serupa juga pernah terjadi setahun lalu.

Saat itu masyarakat yang sedang bercocok tanam tiba-tiba diusir oleh oknum pensiunan aparatur negara dengan mengatakan bahwa lahan ini sudah bersertifikat.

“Tolong ya bapak-bapak, ibu-ibu agar lahan ini jangan ditanami lagi karena ada yang punya dan sudah bersertifikat silahkan keluar” tiru masyarakat, Minggu (20/7).

Di tempat terpisah, salah seorang tokoh adat (red) menanggapinya dengan apatis.

“Jika memang keadilan sudah tak ada lagi bagi masyarakat, kemungkinan keributan bahkan sampai ke tingkat ekstrim pasti akan terjadi”, kesalnya dengan nada geram.Dt.Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru