SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE. ID -Dana desa Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Total alokasi yang diterima tercatat sebesar Rp281 miliar, berkurang Rp51 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp332 miliar.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Elianto Purba, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1). “Dari sebelumnya Rp332 miliar, tahun ini menjadi Rp281 miliar,” ujar Elianto.
Penurunan ini menjadi perhatian karena dana desa selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagori. Menurut Elianto, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan besaran rata-rata pengurangan yang diterima setiap nagori.
Hal itu karena dana desa 2026 dibagi ke dalam dua skema, yakni dana desa reguler dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis).
“Kalau untuk rata-rata pengurangannya per desa belum bisa kita pastikan, karena dananya dibagi dua, untuk KDMP dan reguler,” katanya.
Untuk dana desa reguler, Simalungun diperkirakan menerima sekitar Rp116 miliar yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh nagori.
Ia merinci, besaran dana desa reguler yang diterima tiap nagori diperkirakan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp400 juta, tergantung pada sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan status perkembangan desa.
Sementara untuk KDMP, hingga kini juknis resmi masih belum diterima. “Kalau soal KDMP, kita masih menunggu petunjuk teknis dan PMK-nya. Jadi belum bisa kita hitung secara detail,” ucapnya.
Meski secara umum alokasi menurun, Elianto mengungkapkan terdapat tiga nagori di Simalungun yang memperoleh dana desa di atas Rp400 juta.
Ketiganya adalah Nagori Purba Sihalpe, Parjalangan, dan Silau Huluan. Nagori-nagori tersebut masuk kategori desa tertinggal, sehingga memperoleh afirmasi anggaran lebih besar.
Dengan penurunan dana desa ini, pemerintah nagori di Simalungun diharapkan semakin cermat menyusun prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk program wajib seperti ketahanan pangan, penanganan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Penulis : Yuli









