Belanja Modal Kelistrikan di RSU Djoelham Senilai Rp498 Juta di pertanyakan

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan monopoli perusahaan di Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai, masih menjadi perbincangan hangat di jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai.

Belum lagi terselesaikan dugaan monopoli perusahaan, RSU Djoelham kembali mendapat sorotan terkait pengadaan Belanja Modal Kelistrikan tahun 2025 senilai Rp498 juta, yang dikerjakan oleh Surya Teknik Mandiri (STM).

Penunjukan perusahaan yang mengerjakan kegiatan Belanja Modal Kelistrikan oleh Direktur RSU Djoelham melalui e-katalog, ternyata dikabarkan tidak sesuai prosedur. Bahkan perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin dalam pelaksanaan kegiatan kelistrikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pihak Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU Djoelham seharusnya melakukan verifikasi minimal tiga perusahaan pembanding, sebelum menetapkan kontraktor dalam kegiatan belanja Modal Kelistrikan. Namun kabarnya langkah ini tidak dilakukan sama sekali.

Baca Juga :  Tim Pengerak PKK Kabupaten Deli Serdang Gelar Kegiatan Supervisi Desa Percontohan

Yang lebih mengkhawatirkan, perusahaan Surya Teknik Mandiri diduga tidak memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Ferdinand Sembiring SH MH menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil direktur RSU Djoelham, untuk menjelaskan dugaan kelalaian dalam administrasi pengadaan.

“Dasar apa pihak RSU menunjuk perusahan itu?, jika benar perusahaan tidak punya SBU tentang kelistrikan, itu jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres 46 Tahun 2025,” tegas Ferdinand.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini harus tercatat di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk menjamin transparansi kegiatan.

Baca Juga :  KOMNAS-PKPAI Rayakan HUT ke-1 Disertai Maulid dan Santuni Anak Yatim, Duafa &

“Meskipun di benarkan untuk melakukan perencanaan kegiatan langsung melalui e-katalog versi 6, namun harus dicatat juga dalam LPSE agar transparan. Jadi sekarang ini yang perlu dilakukan adalah memeriksa seluruh administrasi dari awal hingga akhir dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakan, termasuk tenaga ahli kelistrikan (SKK)”pintanya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Djoelham, dr.Romi Ananda Ketika dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp terkait dugaan tidak adanya SBU pada perusahaan Surya Teknik Mandiri dalam pengerjaan belanja modal kelistrikan senilai Rp498 juta belum memberikan tanggapan apapun Pesan yang terkirim, Senin (9/1).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina
Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi
179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026
BPH DPP Ormas Salom Gelar Nataru Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru Periode 2025–2029
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Disdik Madina Disorot Publik, Bupati dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan
Buka Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 3, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Regenerasi Pengurusan Jenazah
Wali Kota Mahyaruddin Salim Tekankan Junjung Tinggi Disiplin dan Profesional Kerja Serta Persiapan Jelang Ramadhan
Semarak Pembukaan Turnamen Putsal Piala KNPI Tanjung Balai 2026: Memupuk Harmoni Pemuda Menuju Indonesia Maju
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:58 WIB

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:50 WIB

179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

BPH DPP Ormas Salom Gelar Nataru Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru Periode 2025–2029

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Disdik Madina Disorot Publik, Bupati dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Daerah

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:58 WIB