Aset BUMD Sumut Diduga Disusupi PETI, Belasan Alat Berat Beroperasi di PT PSU

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLIE.ID – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat dan kini menyoroti aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Aktivitas ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah operasional PT PSU, tepatnya di kawasan Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kegiatan penambangan mulai terpantau pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 08.01 WIB. Lokasi berada di titik koordinat 0°38’16” LU dan 99°10’53” BT, dengan ketinggian sekitar ±33 kaki di atas permukaan laut.

Sejumlah sumber menyebutkan, area yang semestinya berada dalam pengawasan perusahaan kini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk aktivitas tambang ilegal. Kegiatan tersebut disebut berlangsung secara tertutup dengan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina

Lebih lanjut, aktivitas itu diduga dilakukan dalam skala besar dengan melibatkan belasan unit alat berat jenis excavator. Banyaknya alat berat yang beroperasi memperkuat indikasi bahwa penambangan dilakukan secara masif dan terorganisir.

“PT PSU itu sekarang ditambang orang. Diduga ada juga pembatasan membawa handphone ke dalam Blok 60 di portal masuk,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Senin ( 13/4), yang mengaku hingga kini tambang tersebut masih beroperasi.

Pembatasan penggunaan telepon genggam di area tersebut memunculkan dugaan adanya pengendalian informasi dari dalam lokasi. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa aktivitas berlangsung secara tertutup.

Baca Juga :  APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolsek Natal AKP M. Pakpahan, SH hanya memberikan tanggapan singkat. “Trims info nya,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Natal belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PSU maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Selain merugikan negara, praktik PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB