APBD Pematangsiantar 2026 Disahkan, Belanja Rp1,02 Triliun Disetujui Semua Fraksi

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah melewati pembahasan antarkomisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Anggaran (Banggar) akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11), di Gedung Harungguan.

Belanja daerah APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 ditetapkan senilai Rp1,02 triliun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp974 miliar. Seluruh fraksi di DPRD Pematangsiantar menyetujui angka tersebut, meskipun memberikan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa setelah Ranperda APBD Tahun 2026 mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi.

Baca Juga :  Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang

“Agar APBD dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ucap Wesly.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Polma Sihombing, menyoroti keterlambatan Pemko Pematangsiantar dalam menyampaikan dokumen untuk pembahasan APBD 2026. Mereka meminta agar kesalahan teknis serupa tidak terjadi lagi.

Demokrat juga menekankan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak dilakukan pada akhir tahun. Menurut mereka, keterlambatan terjadi saat proses pengadaan, perencanaan teknis, serta revisi kegiatan yang dilakukan pertengahan tahun.

Baca Juga :  Banjir Rob Terjang Bagan Kuala, Wabup Sergai Salurkan Bantuan untuk Warga

“Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mengurangi efektivitas pengawasan, serta berdampak pada rendahnya serapan anggaran pada semester berjalan,” kata Polma.

Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Darson Rajagukguk, meminta Pemko Pematangsiantar tidak sekadar mencantumkan target Pendapatan Asli Daerah dari parkir jalan umum tahunan.

“Tetapi harus memberikan strategi nyata melalui digitalisasi pungutan, penertiban parkir ilegal, serta pengawasan lapangan,” ucapnya.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB