BPK Temukan Aset Pemkab Deli Serdang Senilai Rp51,7 Miliar Hilang dan Dikuasai Pensiunan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bermasalah.

Dari hasil audit Laporan Keuangan 2024, aset berupa kendaraan, peralatan, dan mesin senilai lebih dari Rp51,7 miliar diketahui hilang, tidak diketahui keberadaannya, hingga masih dikuasai pensiunan dan mantan anggota DPRD.

Ada Aset yang Hilang dan Tanpa Surat

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 44.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, BPK merinci beberapa permasalahan pengelolaan aset di Pemkab Deli Serdang.

Aset-aset itu meliputi kendaraan, peralatan, dan mesin. Di antaranya ada yang hilang, tidak diketahui keberadaannya, tidak memiliki kelengkapan surat-surat, serta masih digunakan oleh pensiunan pegawai dan mantan anggota DPRD Deli Serdang.

Baca Juga :  Kajatisu Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas

“Temuan ini menunjukkan pengelolaan dan pengawasan aset di lingkungan Pemkab Deli Serdang masih lemah,” demikian catatan BPK.

BKAD: Menjadi Tindak Lanjut OPD dan Inspektorat

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang Baginda Thomas Harahap tidak membantah adanya temuan tersebut.

Ia menyebut, tindak lanjut atas temuan BPK menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat.

“Kalau sudah temuan BPK itu jadi urusan OPD dan Inspektorat berupa tindak lanjut penyelesaian,” kata Baginda melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2025).

Baca Juga :  Ratu Judi "Pi alias Pit" Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

Saat ditanya apakah tugas BKAD hanya mendata aset, Baginda membenarkannya.

BPK Dorong Penertiban Aset Daerah

BPK sebelumnya telah merekomendasikan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penelusuran, penertiban, dan pengamanan aset daerah.

Pemerintah daerah diminta segera menelusuri aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya, serta menarik aset yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa banyak aset yang sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

 

Penulis : Yuli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB