BPK Temukan Aset Pemkab Deli Serdang Senilai Rp51,7 Miliar Hilang dan Dikuasai Pensiunan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bermasalah.

Dari hasil audit Laporan Keuangan 2024, aset berupa kendaraan, peralatan, dan mesin senilai lebih dari Rp51,7 miliar diketahui hilang, tidak diketahui keberadaannya, hingga masih dikuasai pensiunan dan mantan anggota DPRD.

Ada Aset yang Hilang dan Tanpa Surat

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 44.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, BPK merinci beberapa permasalahan pengelolaan aset di Pemkab Deli Serdang.

Aset-aset itu meliputi kendaraan, peralatan, dan mesin. Di antaranya ada yang hilang, tidak diketahui keberadaannya, tidak memiliki kelengkapan surat-surat, serta masih digunakan oleh pensiunan pegawai dan mantan anggota DPRD Deli Serdang.

Baca Juga :  Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank

“Temuan ini menunjukkan pengelolaan dan pengawasan aset di lingkungan Pemkab Deli Serdang masih lemah,” demikian catatan BPK.

BKAD: Menjadi Tindak Lanjut OPD dan Inspektorat

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang Baginda Thomas Harahap tidak membantah adanya temuan tersebut.

Ia menyebut, tindak lanjut atas temuan BPK menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat.

“Kalau sudah temuan BPK itu jadi urusan OPD dan Inspektorat berupa tindak lanjut penyelesaian,” kata Baginda melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2025).

Baca Juga :  Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker, KSJ: Harapkan wujudkan kesejahtraan Buruh dan Keadilan Sosial untuk semua.

Saat ditanya apakah tugas BKAD hanya mendata aset, Baginda membenarkannya.

BPK Dorong Penertiban Aset Daerah

BPK sebelumnya telah merekomendasikan Pemkab Deli Serdang untuk melakukan penelusuran, penertiban, dan pengamanan aset daerah.

Pemerintah daerah diminta segera menelusuri aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya, serta menarik aset yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa banyak aset yang sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

 

Penulis : Yuli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TABRAKAN MAUT DI TOL MEDAN-TEBING TINGGI – SATU TEWAS, TUJUH LUKA
Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026
Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026
Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong
Dinas SDA Sumut Luncurkan SIPENGSUI, Platform Digital Pengelolaan Sungai Berbasis GIS
400 Personel Gabungan Tim Terpadu Tertibkan PETI di Kawasan Hutan Pegagan Hilir Dairi
Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan 62.000 Rumah Subsidi Program Prabowo Dilengkapi Akses Internet
Aktivis TAMU Minta Galian C Ilegal di PALUTA Ditindak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:30 WIB

TABRAKAN MAUT DI TOL MEDAN-TEBING TINGGI – SATU TEWAS, TUJUH LUKA

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas SDA Sumut Luncurkan SIPENGSUI, Platform Digital Pengelolaan Sungai Berbasis GIS

Berita Terbaru