400 Personel Gabungan Tim Terpadu Tertibkan PETI di Kawasan Hutan Pegagan Hilir Dairi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, SSOL.ID- Sebanyak 400 personel gabungan Tim Terpadu diterjunkan untuk menertibkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (31/7).

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, OPD Pemkab Dairi, Cabang ESDM, Kejaksaan Negeri, dan KPH 15 Kabanjahe tersebut dipimpin Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan. Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Kantor Camat Pegagan Hilir yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Dairi, Junihardi Siregar.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan saat dikonfirmasi Mistar melalui telepon mengatakan masih berada di lokasi bersama tim.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN

“Ya, kami bersama tim sedang berada di bukit, di lokasi,” kata Syahril.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Dairi, Junihardi Siregar mengatakan, sasaran operasi tersebut untuk menghentikan seluruh dugaan aktivitas PETI yang sempat viral di media sosial.

“Ya, saya sedang bersama Kapolres Dairi menuju lokasi. Soal target penertiban ini menghentikan segala aktivitas dugaan PETI yang viral di media sosial. Hasilnya nantilah dilihat,” ujarnya.

Camat Pegagan Hilir, Tetap Lingga, mengatakan personel yang diterjunkan berjumlah sekitar 400 orang. Menurutnya, seluruh personel telah dibekali perbekalan masing-masing, termasuk konsumsi, karena perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar empat jam.

Baca Juga :  IAI Jadi Kampus Utama Pilihan Generasi Padang Lawas

Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar, aktivitas dugaan PETI di lokasi yang menjadi sasaran operasi disebut sudah tidak lagi berlangsung dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama seluruh pemangku kepentingan telah bersepakat membentuk Tim Terpadu untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas dugaan PETI dan galian C tanpa izin di wilayah Kabupaten Dairi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Sabtu, 7 November 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:32 WIB

Polisi Tahan Dua Pria Bongkar Tiang Tiang Traffic Light

Berita Terbaru