Badko HMI Sumut Tegaskan Tak Ada Intervensi Kajati Sumut dalam Proses Guru Besar Bangka Belitung

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menilai tudingan intervensi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, tidak berdasar dan perlu diluruskan secara proporsional.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra, menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli tidak pernah melakukan intervensi dalam urusan akademik mana pun.

“Sejak beliau menjabat sebagai Kajati Sumut, tidak pernah ada tindakan intervensi. Itu adalah komitmen yang selalu beliau pegang sebagai aparat penegak hukum,” ujar Yusril, Kamis (19/2).

Menurut penjelasan yang dihimpun, peristiwa yang dipersoalkan terjadi saat Harli masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Saat itu, terdapat pengaduan masyarakat dari seorang dosen asal Bangka Belitung yang merasa dipersulit dalam proses pengajuan guru besar oleh para asesor, khususnya terkait penilaian jurnal ilmiah.

Baca Juga :  Ombudsman Sumut Temukan Penyalahgunaan Identitas Warga Dalam Pengajuan Kredit Di Bank Sumut

Sebagai bagian dari tugas Puspenkum, setiap pengaduan masyarakat wajib diterima dan disalurkan kepada instansi terkait. Dalam konteks itulah komunikasi dilakukan kepada jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, termasuk Wakil Menteri dan Inspektur Jenderal, semata-mata untuk menyampaikan adanya pengaduan.

“Itu bukan bentuk intervensi, melainkan penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan setelah informasi disampaikan, yang bersangkutan (dosen) berhubungan langsung dengan kementerian. Tidak ada campur tangan lanjutan,” tegas Yusril.

Lebih lanjut dijelaskan, komunikasi tersebut tidak dilandasi hubungan personal. Harli disebut belum pernah bertemu langsung dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi sebelum momen pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara. Karena itu, narasi yang berkembang dinilai tidak utuh dan cenderung sepihak.

Baca Juga :  PC GP Ansor Langkat dukung langkah Hukum PP GP Ansor

Badko HMI Sumut juga menyayangkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilai tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum membentuk opini publik.

“Setiap institusi negara memiliki mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat. Puspenkum setiap hari menerima dan menyalurkan laporan masyarakat dari berbagai latar belakang. Tidak benar jika itu langsung dikaitkan dengan intervensi,” ujar Yusril.

Badko HMI Sumut mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini tanpa klarifikasi menyeluruh dari semua pihak yang terlibat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Demokrat Sumut,” Kajatisu Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik”
Tokoh Nasional ,Ziarah ke Makam Julham Effendi, Pencetus ” Energi of Harmoni”
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Satma AMPI Geruduk Kantor Bupati, Minta Pemkab Asahan Selektif Berikan Izin THM
Pembangunan Bukan Pencitraan Politik, Bupati Nias Barat Kembali Ajukan 48 Km Infrastruktur Jalan
Kajatisu Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas
APPRI Demo MAPOLRI, Desak Tangkap Bos Mafia Judi Sumut Aseng Kayu
Bendes Patumbak II Dicatut Namanya Proyek Dari Pemkab Deliserdang dan Dinas Perkim
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:30 WIB

Pemuda Demokrat Sumut,” Kajatisu Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik”

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:29 WIB

Badko HMI Sumut Tegaskan Tak Ada Intervensi Kajati Sumut dalam Proses Guru Besar Bangka Belitung

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:12 WIB

Tokoh Nasional ,Ziarah ke Makam Julham Effendi, Pencetus ” Energi of Harmoni”

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:15 WIB

Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:34 WIB

Pembangunan Bukan Pencitraan Politik, Bupati Nias Barat Kembali Ajukan 48 Km Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

FZ(6) warga sekitar Rumah Acil Lubis yang terkena lemparan Besi OTK saat mendapatkan perawatan intensif.

Daerah

Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Kamis, 19 Feb 2026 - 05:15 WIB