Akibat Konflik Dualisme Yayasan Universitas Darma Agung, Mahasiswa Terlantar di Depan Gerbang Kampus

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Suasana di Universitas Darma Agung (UDA) Medan kian memanas pada Senin (6/10) , setelah mahasiswa mendobrak gerbang kampus akibat tertahan di luar selama hampir tiga jam, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Aksi spontan ini dipicu oleh penutupan jalur utama kampus tanpa alasan jelas dari pihak keamanan. Mahasiswa menduga tindakan tersebut merupakan dampak dari konflik dualisme yayasan yang belum terselesaikan.

Jeremi, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, mengatakan kericuhan bermula saat gerbang utama tidak kunjung dibuka.

“Mereka nggak kasih alasan sih. Yang penting mereka tanyakan tadi kartu mahasiswa, mereka kira kami ini buzzer,” ujarnya.

Akibat penutupan itu, aktivitas perkuliahan terganggu. Meski mahasiswa akhirnya diizinkan masuk lewat gerbang alternatif, sejumlah dosen justru tidak diperbolehkan masuk area kampus.

“Diizinkan masuk mahasiswa, tapi untuk apa mahasiswa diizinkan masuk kalau dosennya nggak diizinkan masuk?” ujar Jeremi kesal.

Baca Juga :  Dishut Sumut Diminta Buat Pernyataan Resmi Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Benar dari Maluku, " Pakai Logika"

“Kami sudah di ruangan, tapi dosennya gak ada, siapa yang ngajar? Kalau dosen nggak masuk, ya kami juga nggak masuk. Buang waktu saja,” tambahnya.

Salah seorang, mahasiswa Ilmu Komunikasi, menuturkan bahwa satpam hanya menyebut mendapat perintah dari atasan yang tidak diketahui identitasnya.

“Persoalannya, pintu yang selama ini tidak pernah ditutup, kenapa tiba-tiba ditutup? Dan yang jarang dibuka malah dibuka,” katanya heran.

Mahasiswa mengaku telah meminta surat resmi yang menjadi dasar penutupan gerbang, namun setelah menunggu sekitar tiga jam tanpa kejelasan, mereka akhirnya mendobrak gerbang utama kampus.

Jeremi menyebutkan, ada indikasi penyaringan dosen dari dua kubu yayasan berbeda sebagai alasan tersembunyi di balik tindakan tersebut.

Akibatnya, Mahasiswa merasa menjadi korban konflik internal yayasan.

“Saya pribadi kecewa. Kalau memang masalahnya antar yayasan, kenapa mahasiswa yang jadi korbannya?” ujarnya lagi.

Baca Juga :  WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal

Ia juga menuntut transparansi langsung dari pimpinan universitas, bukan dari pihak keamanan.

“Kami ingin pimpinan langsung menemui mahasiswa. Jangan sekuriti yang disuruh maju. Kami nggak mau mereka dijadikan kambing hitam,” tegasnya.

Ketua BEM FISIP UDA, Berkat Waruwu, turut menyampaikan kekecewaannya.

“Masalah dualisme yayasan biarlah urusan mereka. Jangan sampai mengganggu mahasiswa dan aktivitas perkuliahan,” ujarnya.

Berkat juga menilai konflik ini dapat merusak citra Universitas Darma Agung di mata publik.

“Kalau terus begini, bagaimana mahasiswa mau semangat belajar? Orang luar pun jadi takut masuk Darma Agung,” katanya.

Sementara itu, anggota BEM FISIP UDA, Hendra, menegaskan agar mahasiswa tidak dilibatkan dalam konflik internal kampus.

“Ketika kewajiban mahasiswa sudah terpenuhi, maka haknya juga harus diberikan. Jangan ikutsertakan mahasiswa dalam urusan yayasan,” tegasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB