Akibat Konflik Dualisme Yayasan Universitas Darma Agung, Mahasiswa Terlantar di Depan Gerbang Kampus

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Suasana di Universitas Darma Agung (UDA) Medan kian memanas pada Senin (6/10) , setelah mahasiswa mendobrak gerbang kampus akibat tertahan di luar selama hampir tiga jam, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Aksi spontan ini dipicu oleh penutupan jalur utama kampus tanpa alasan jelas dari pihak keamanan. Mahasiswa menduga tindakan tersebut merupakan dampak dari konflik dualisme yayasan yang belum terselesaikan.

Jeremi, mahasiswa Ilmu Pemerintahan, mengatakan kericuhan bermula saat gerbang utama tidak kunjung dibuka.

“Mereka nggak kasih alasan sih. Yang penting mereka tanyakan tadi kartu mahasiswa, mereka kira kami ini buzzer,” ujarnya.

Akibat penutupan itu, aktivitas perkuliahan terganggu. Meski mahasiswa akhirnya diizinkan masuk lewat gerbang alternatif, sejumlah dosen justru tidak diperbolehkan masuk area kampus.

“Diizinkan masuk mahasiswa, tapi untuk apa mahasiswa diizinkan masuk kalau dosennya nggak diizinkan masuk?” ujar Jeremi kesal.

Baca Juga :  KSPI dan Partai Buruh Akan Gelar Aksi May Day Serentak di 38 Provinsi

“Kami sudah di ruangan, tapi dosennya gak ada, siapa yang ngajar? Kalau dosen nggak masuk, ya kami juga nggak masuk. Buang waktu saja,” tambahnya.

Salah seorang, mahasiswa Ilmu Komunikasi, menuturkan bahwa satpam hanya menyebut mendapat perintah dari atasan yang tidak diketahui identitasnya.

“Persoalannya, pintu yang selama ini tidak pernah ditutup, kenapa tiba-tiba ditutup? Dan yang jarang dibuka malah dibuka,” katanya heran.

Mahasiswa mengaku telah meminta surat resmi yang menjadi dasar penutupan gerbang, namun setelah menunggu sekitar tiga jam tanpa kejelasan, mereka akhirnya mendobrak gerbang utama kampus.

Jeremi menyebutkan, ada indikasi penyaringan dosen dari dua kubu yayasan berbeda sebagai alasan tersembunyi di balik tindakan tersebut.

Akibatnya, Mahasiswa merasa menjadi korban konflik internal yayasan.

“Saya pribadi kecewa. Kalau memang masalahnya antar yayasan, kenapa mahasiswa yang jadi korbannya?” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Kajati Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ajak Media Tebar Kebaikan dan Perangi Hoaks

Ia juga menuntut transparansi langsung dari pimpinan universitas, bukan dari pihak keamanan.

“Kami ingin pimpinan langsung menemui mahasiswa. Jangan sekuriti yang disuruh maju. Kami nggak mau mereka dijadikan kambing hitam,” tegasnya.

Ketua BEM FISIP UDA, Berkat Waruwu, turut menyampaikan kekecewaannya.

“Masalah dualisme yayasan biarlah urusan mereka. Jangan sampai mengganggu mahasiswa dan aktivitas perkuliahan,” ujarnya.

Berkat juga menilai konflik ini dapat merusak citra Universitas Darma Agung di mata publik.

“Kalau terus begini, bagaimana mahasiswa mau semangat belajar? Orang luar pun jadi takut masuk Darma Agung,” katanya.

Sementara itu, anggota BEM FISIP UDA, Hendra, menegaskan agar mahasiswa tidak dilibatkan dalam konflik internal kampus.

“Ketika kewajiban mahasiswa sudah terpenuhi, maka haknya juga harus diberikan. Jangan ikutsertakan mahasiswa dalam urusan yayasan,” tegasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB