Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Internal manajemen PT Nusa Dua Propertindo (NDP)—anak usaha PTPN 1 Regional 1—kini dikabarkan benar-benar bingung menghadapi persoalan hukum kasus korupsi yang dibongkar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasus itu sendiri, sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kabar tentang kebingungan internal PT NDP menghadapi persoalan hukum kasus korupsi penjualan tanah negara Hak Guna Usaha (HGU) PTPN itu, disampaikan seorang sumber Senin (9/2), yang merupakan internal dari PT NDP, bahkan menegaskan, akibat terbongkarnya kasus penjualan tanah negara berstatus HGU PTPN itu, membuat hubungan PT NDP dengan induk usahanya, yakni PTPN 1 Regional 1 tidak baik.

“PT NDP sekarang sudah agak bingung dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi. Hubungan dengan PTPN I Regional I (d/h PTPN-2) sudah renggang,” tegas sumber itu meyakinkan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Lantik Aspidsus dan Aspema hingga Kejari yang Baru

Bahkan, lanjut sumber itu, PT NDP sendiri sudah mau melepaskan diri dari induk usahanya, yakni PTPN 1 Regional 1. Akan tetapi, keinginan PT NDP melepaskan diri dari PTPN 1 Regional 1 terkendala dengan ikatan Kerjasama Sama Operasi (KSO) maupun Master Agreement dengan PT Ciputra, perusahaan property raksasa Indonesia.

“Sekarang ini, PT NDP tidak mau lagi berkoordinasi dengan PTPN 1 Regional 1 terkait masalah hukum kasus korupsi penjualan tanah negara berstatus HGU PTPN,” tegas sumber .

Sumber itu juga merincikan, saat ini PT NDP dipimpin Abraham Sitompul sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris (Dekom) dipimpin oleh Pulung Rinandoro yang merupakan jaksa aktif di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sementara Operasional PT NDP dipegang oleh Triandi Siregar. Pulung Rinandoro sendiri, sempat beberapa tahun berkarir di PTPN-2. Tapi saat ini, Pulung Rinandoro tidak lagi di PTPN Grop. Meski sebagai jaksa aktif, tapi posisi Pulung Rinandoro saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris PT NDP.

Baca Juga :  IWO Sibolga-Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Sumber itu mengatakan, sebagai orang Kejagung RI, Pulung Rinandoro sangat berperan “memantau” kasus hukum penjualan tanah HGU PTPN yang saat ini sedang berproses sidang di PN Medan.

Hingga saat ini, empat orang diduga bertanggungjawab atas penjualan tanah HGU PTPN itu, sedang menjalani dakwaan di PN Medan. Mereka adalah Askani (mantan Kepala Kanwil BPN Sumut), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala Kantor BPN Deliserdang), Iman Subakti (Direktur PT NDP) dan Irwan Perangin-angin (mantan Direktur PTPN II).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi kedapatan Ikut Acara Partai, JPN, ” Pemrovsumut Kecolongan atau Sengaja Kecolongan ? atau Butuh Lobi-Lobi Politik”
Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi
BEM SI Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumut, Desak Robohkan Diskotek Blue Night di Langkat
Kasus Penganiayaan Kekasih di Simalungun Damai Lewat Restorative Justice
Kejati Sumut Periksa Waltah, Tahanan yang Kabur dari PN Lubuk Pakam Belum Ditangkap
Arif Tampubolon, ” Rencana Rapat Korsup KPK RI, Pemborosan, Batalkan”
179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:47 WIB

Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi kedapatan Ikut Acara Partai, JPN, ” Pemrovsumut Kecolongan atau Sengaja Kecolongan ? atau Butuh Lobi-Lobi Politik”

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:59 WIB

Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:58 WIB

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

BEM SI Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumut, Desak Robohkan Diskotek Blue Night di Langkat

Berita Terbaru

Daerah

Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:58 WIB