Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Internal manajemen PT Nusa Dua Propertindo (NDP)—anak usaha PTPN 1 Regional 1—kini dikabarkan benar-benar bingung menghadapi persoalan hukum kasus korupsi yang dibongkar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kasus itu sendiri, sudah memasuki masa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kabar tentang kebingungan internal PT NDP menghadapi persoalan hukum kasus korupsi penjualan tanah negara Hak Guna Usaha (HGU) PTPN itu, disampaikan seorang sumber Senin (9/2), yang merupakan internal dari PT NDP, bahkan menegaskan, akibat terbongkarnya kasus penjualan tanah negara berstatus HGU PTPN itu, membuat hubungan PT NDP dengan induk usahanya, yakni PTPN 1 Regional 1 tidak baik.

“PT NDP sekarang sudah agak bingung dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi. Hubungan dengan PTPN I Regional I (d/h PTPN-2) sudah renggang,” tegas sumber itu meyakinkan.

Baca Juga :  Ade Jona Beri Bantuan Motor Untuk Driver Ojol Wanita Tunarungu Ditabrak Angkot

Bahkan, lanjut sumber itu, PT NDP sendiri sudah mau melepaskan diri dari induk usahanya, yakni PTPN 1 Regional 1. Akan tetapi, keinginan PT NDP melepaskan diri dari PTPN 1 Regional 1 terkendala dengan ikatan Kerjasama Sama Operasi (KSO) maupun Master Agreement dengan PT Ciputra, perusahaan property raksasa Indonesia.

“Sekarang ini, PT NDP tidak mau lagi berkoordinasi dengan PTPN 1 Regional 1 terkait masalah hukum kasus korupsi penjualan tanah negara berstatus HGU PTPN,” tegas sumber .

Sumber itu juga merincikan, saat ini PT NDP dipimpin Abraham Sitompul sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris (Dekom) dipimpin oleh Pulung Rinandoro yang merupakan jaksa aktif di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Sementara Operasional PT NDP dipegang oleh Triandi Siregar. Pulung Rinandoro sendiri, sempat beberapa tahun berkarir di PTPN-2. Tapi saat ini, Pulung Rinandoro tidak lagi di PTPN Grop. Meski sebagai jaksa aktif, tapi posisi Pulung Rinandoro saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris PT NDP.

Baca Juga :  HARI Apresiasi Mundurnya Kabais Terkait Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sumber itu mengatakan, sebagai orang Kejagung RI, Pulung Rinandoro sangat berperan “memantau” kasus hukum penjualan tanah HGU PTPN yang saat ini sedang berproses sidang di PN Medan.

Hingga saat ini, empat orang diduga bertanggungjawab atas penjualan tanah HGU PTPN itu, sedang menjalani dakwaan di PN Medan. Mereka adalah Askani (mantan Kepala Kanwil BPN Sumut), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala Kantor BPN Deliserdang), Iman Subakti (Direktur PT NDP) dan Irwan Perangin-angin (mantan Direktur PTPN II).

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat Peserta Teristimewa PKN Tingkat II 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:19 WIB

Siswa MAN 1 Medan Borong Lima Medali di Ajang WICE 2026 Malaysia

Minggu, 27 September 2026 - 09:15 WIB

Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Berita Terbaru