Dugaan Mark Up Proyek Truk Sampah Rp 10,65 Miliar di Dinas Cipta Karya Deli Serdang Naik kepermukaan

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM, SUARASUMUTONLINE.ID – Pergantian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang kemarin masih banyak meninggalkan PR untuk penjabat baru yang berpotensi memunculkan Dugaan praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up) di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang menjadi Temuan. Temuan ini terlihat seperti lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.

Berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025, ditemukan potensi inefisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 Miliar hingga Rp3,6 Miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan truck sampah dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 Miliar.

Baca Juga :  Mashandayani dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Ketidakwajaran Harga dan Spesifikasi

Diketahui harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 Juta per unit sangat tidak wajar jika dikomparasikan dengan harga pasar.

Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-Katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 Juta hingga Rp600 Juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Selain persoalan harga, penggunaan deskripsi “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) dalam dokumen pengadaan. Metode ini bisa menutup pintu transparansi dan berisiko membatasi kompetisi dalam proses e-Purchasing, sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.

Baca Juga :  Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dugaan Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 Miliar ini adalah penghalang semangat transparansi.

Desakan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik meskipun kepala Dinas nya sudah berganti semalam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB